News

5 Bulan Belum Terima Gaji, KI Malut Minta DPRD Panggil Kadis dan Bendahara Kominfosan

Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) Awat Halim mulai kesal dengan sikap Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Kominfosan) Malut Iksan Arsad dan Bendahara Ratmi Abd Latif yang tidak mendukung kerja-kerja KI Malut. Bahkan bagi ia, dua pejabat itu terkesan melemahkan peran dan tugas pokok KI secara kelembagaan.

Salah satu bukti tidak mendapat dukungan dari Diskominfosan Malut itu yakni tidak membayar gaji komisioner tepat waktu. Bahkan, di tahun 2023 ini, lima bulan komisioner KI Malut belum menerima gaji, alias bendahara belum membayar gaji komisioner terhitung dari bulan Desember 2022, bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus 2023.

“Lembaga Komisi Informasi ini dibentuk oleh undang-undang (14/2008). Kami punya anggaran tersendiri, hanya memang secara ketentuan, anggaran KI melekat pada instansi teknis yakni Diskominfosan. Tapi yang pasti sudah 5 bulan ini kami belum terima gaji, padahal ada anggarannya. Parahnya gaji satu bulan tahun lalu yakni gaji bulan Desember 2022 sampai sekarang belum dibayar,” ujarnya, Minggu, 13 Agustus 2023.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji komisioner KI Malut ini berdampak buruk terharap program, agenda yang sudah dibuat, seperti agenda rapat koordinasi nasional (rakornas) di Provinsi NTB yang berlangsung pada tanggal 6,7,8, hingga 9 Agustus 2023 lalu.

“Rakornas di NTB ini dihadiri KI seluruh Indonesia. Hanya KI Malut yang tak ikut. Menurut kepala dinas dan bendahara, anggarannya tidak ada lagi, padahal sejak awal kami sudah ingatkan dinas Kominfo agar rakornas tahun ini harus hadir karena pada forum itu, banyak hal yang dibahas, termasuk penguatan kelembagaan,” jelasnya.

Selain itu, kata Awat, dalam waktu dekat ini KI Malut dihadapkan dengan kegiatan apresiasi desa di bidang keterbukaan informasi publik tahun 2023.

“Tentu kita harus koordinasi dengan berbagai pihak, terutama DPMD Malut terkait kesiapan desa, mulai dari infrastruktur, SDM, dan lainnya. Kalau gaji saja belum terima lima bulan belum bagaimana kita bisa bekerja, koordinasi dengan pihak-pihak dimaksud,” pintanya.

Lanjutannya, belum lagi program monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan informasi publik di Badan publik tahun ini, belum ada kepastiannya.

Untuk itu, ia meminta Komisi I DPRD Malut sebagai mitra KI Malut dapat memanggil kepala dinas dan bendahara diskominfosan Malut terkait dengan kejelasan pengelolaan anggaran KI, termasuk gaji yang sampai lima bulan belum dibayar. Selain itu, dia meminta kepada Sekprov Malut Samsuddin Kadir agar dapat memberikan perhatian terhadap lembaga KI Malut.

“Memang hasil IKIP tiga tahun berturut-turut (2021, 2022, 2023) pelayanan informasi publik di Malut terutama di Pemprov Malut belum baik, masih jadi juru kunci. Ya, bisa jadi penundaan pembayaran gaji komisioner ini cara kadis dan bendahara untuk memperlemah lembaga Komisi Informasi,” pinta Awat.

Meski begitu, ia meminta kepada pihak diskominfosan agar dalam pekan ini segera membayar gaji komisioner.

“Kalau pekan ini belum bayar gaji komisioner, saya akan berkoordinasinya dengan teman-teman komisioner lain untuk mengambil langkah, ya termasuk langkah hukum,” jelasnya.

——–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

8 jam ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

9 jam ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

1 hari ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

1 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago