News  

Disperindagkop Halmahera Utara Akan Awasi Jalur Distribusi Pakaian Bekas Impor

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe. Foto: Agus Salim Abas/cermat

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, akan menelusuri jalur distribusi pakaian bekas impor di wilayah Halut.

Kepala Disperindagkop dan UKM Halut, Nyoter Koenoe, mengatakan pihaknya akan melibatkan camat hingga kepala desa untuk turun menelusuri di lapangan.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan sejauh ini belum memberikan petunjuk teknis dalam bentuk surat edaran melalui gubernur dan bupati.

“Tapi karena ini sudah menjadi wacana nasional sehingga bisa ditindaklanjuti,” ujar Nyoter kepada wartawan, Kamis (30/3).

Meski begitu, kata Nyoter, Disperindag tidak berwenang menghentikan aktivitas pedagang pakaian bekas impor tersebut. “Hanya diawasi saja,” katanya.

“Kalau sudah ada juknis dari kementerian, nanti kita bersama tim serta aparat kepolisian untuk turun,” tambah Nyoter.

Ia menilai, kehadiran pakaian bekas impor sudah mengganggu pasaran pakaian produk dalam negeri yang dijual oleh pedagang lokal.

“Selama ini kan kita diam saja. Jadi setelah ini kami akan mengambil langkah, tapi kita data dulu,” tutupnya.

Baca Juga:  Daftar TPS di Maluku Utara yang Lakukan PSU