News  

Polisi Catat 491 Pelanggaran saat Operasi Zebra 2025 di Morotai

M Agus F. Sudarsono, Kaurbinopsnal Satlantas Polres Morotai. Foto: Aswan Kharie/cermat

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat sebanyak 491 pelanggaran hasil pelaksanaan Operasi Zebra Kieraha yang berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Kaurbinopsnal Satlantas Polres Morotai, M Agus F. Sudarsono, menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditemukan bersifat ringan dan diberikan teguran.

“Dari 491 pelanggaran itu, 80 persen berupa teguran dan 20 persen berupa penindakan penilangan. Karena pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm sehingga kami berikan teguran,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.

Meski didominasi teguran, kata dia, Satlantas tetap melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pengendara yang dinilai bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Ada juga beberapa pengendara yang kita lakukan penindakan atau tilang karena berpotensi membahayakan pengendara lain. Misalnya tidak menggunakan helm ditambah menggunakan knalpot racing, serta kelengkapan bodi motor yang tidak sesuai standar,” jelasnya.

Ia bilang, meski Operasi Zebra telah berakhir, kepolisian tetap meminta masyarakat agar lebih tertip dan melengkapi seluruh syarat berkendara.

“Meski kegatannya telah usai, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melengkapi kendaraan secara fisik maupun administrasi,” katanya.

Agus berharap, kedisiplinan pengendara dapat terus meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Morotai tetap terjaga.

“Karena dengan kelengnapan berkendara, kita bisa menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam kelancaran berkendara,” tutupnya.

Baca Juga:  Jumat Besok, Anies Baswedan Kampanye di Ternate
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat Husni