News  

Alasan Istri Melahirkan, Mantan Bupati Taliabu Kembali Abaikan Panggilan Jaksa

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul L

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus. Namun, untuk kedua kalinya, panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (Isda) Pulau Taliabu itu tak diindahkan.

Aliong Mus dipanggil terkait proyek Isda Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp17,5 miliar. Sayangnya, yang bersangkutan beralasan tidak dapat hadir karena tengah mendampingi sang istri yang sedang melahirkan.

Meski alasan tersebut disampaikan, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika pada panggilan berikutnya Aliong Mus kembali mangkir, penyidik memastikan akan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa.

Aspidsus Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, membenarkan pemanggilan tersebut diabaikan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan segera dijadwalkan dan bersifat wajib untuk dipenuhi.

“Alasannya istrinya melahirkan. Kami akan jadwalkan kembali pemeriksaan. Namun jika pada panggilan berikutnya kembali tidak dihadiri, maka akan kami lakukan penjemputan paksa,” tegas Fajar kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.

Fajar juga menambahkan, ketidakhadiran dengan alasan tertentu memang tidak serta-merta dikategorikan sebagai mangkir. Namun, penyidik tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik tetap mengedepankan prosedur hukum,” tandasnya.

Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu ini, Kejati Maluku Utara sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni S alias Suprayitno (mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu), MPR alias Melanton, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun.

Baca Juga:  Kuasa Hukum IMS-ADIL Tegaskan Polemik Pilkada Halteng Berakhir Usai Putusan MK
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi