News  

Kabur dari Lapas Tobelo, Residivis Pencurian Boboho Akhirnya Ditangkap

Tim Gabungan saat menyerahkan Boboho ke Lapas Tobelo. Foto: Istimewa

Terpidana kasus pencurian, Alfitra Jabar alias Boboho (22), yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, akhirnya berhasil diringkus aparat.

Boboho ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Resmob Canga Polres Halmahera Utara, Kodim 1508/Tobelo, Lapas Tobelo, serta KPLP Tobelo. Ia diamankan saat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Desa Mahia, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Minggu, 8 Februari 2026.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan pelaku di sekitar Desa Tanjung Niara.

“Tim gabungan langsung melakukan penyisiran di lokasi tersebut hingga akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di rumah kosong. Lokasi langsung dikepung dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Erlichson saat dikonfirmasi.

Setelah ditangkap, Boboho langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIB Tobelo untuk menjalani sisa masa hukumannya.

Diketahui, Boboho melarikan diri dari Lapas Tobelo pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WIT, saat situasi di sekitar lapas dalam kondisi sepi. Usai kaburnya narapidana tersebut, petugas lapas bersama aparat kepolisian dan TNI langsung melakukan pencarian intensif.

Erlichson menambahkan, Boboho bukan kali pertama melarikan diri dari tahanan. Ia merupakan residivis kasus pencurian dan pengeroyokan yang sebelumnya juga pernah kabur dari Rutan Polres Halmahera Tengah serta Rutan Polres Halmahera Utara.

“Pelarian narapidana ini menjadi perhatian serius. Ke depan, pengamanan di lapas akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas mantan Kapolres Halmahera Barat itu.

Baca Juga:  WNA China Ditangkap di Bandara IWIP, Diduga Selundupkan Nikel
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi