News  

Lapas Kelas IIA Ternate Razia Kamar WBP, Petugas Amankan Sejumlah Benda Tajam

Petugas saat melakukan penggeledahan. Foto: Istimewa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, menggelar razia menyeluruh di seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 3 Maret 2026, sekitar pukul 21.15 WIT.

Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Ternate, Irfandi Abdurahman, dengan melibatkan staf KPLP serta anggota pengamanan regu siang dan malam.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Irfandi.

Ia menjelaskan, razia difokuskan pada Blok A kamar 2, 3, dan 4 yang dihuni narapidana kasus narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian beserta barang-barang milik warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa tiga botol kaca, dua sendok besi, satu obeng, satu botol besi, serta tiga benda tajam.

“Seluruh barang yang ditemukan langsung kami amankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Irfandi menambahkan, pelaksanaan razia tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta regulasi dan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia di blok hunian.

“Hasil razia ini akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan penguatan sistem pengamanan. Razia rutin akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” pungkasnya.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Kejati Malut Sosialisasi Hukum ke Siswa SMA
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi