News  

Dituding Suap Anggota DPRD Ternate, Pemilik Villa Lago Montana Lapor Polisi 

Kuasa Hukum pemilik Vila Logo Montana saat membuat laporan polisi di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa

Pemilik Villa Lago Montana, Agusti Talib, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara pada Senin, 4 Mei 2026.

Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Julfandi Gani, S.H. and Partner, laporan tersebut telah diajukan secara resmi. Hal ini dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: STPP/31/V/Res.2.5/2026/DITRESKRIMSUS.

Laporan ini dibuat menyusul beredarnya tudingan yang menyebut Agusti menyuap sejumlah anggota DPRD Kota Ternate untuk kepentingan pembangunan Villa Lago Montana. Isu tersebut berkembang liar dan bahkan menjadi framing dalam sejumlah pemberitaan.

“Saya tidak pernah melakukan penyuapan kepada anggota DPRD Kota Ternate. Informasi itu adalah fitnah yang menyesatkan dan telah dikonsumsi publik,” tegas Agusti.

Ia menambahkan, tuduhan tersebut telah merugikan dirinya dan keluarga secara pribadi. Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk bertanggung jawab secara hukum.

Terkait polemik keberadaan Villa Lago Montana yang disebut-sebut berdiri di kawasan hutan lindung dan sempadan danau, Agusti menyatakan persoalan tata ruang sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Ternate untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya menghargai dinamika yang ada. Soal tata ruang, saya serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Ternate sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Agusti, Julfandi Gani, menegaskan akan mengawal proses hukum tersebut di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara hingga tuntas.

Menurutnya, laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah ini akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Malut,” tutupnya.

Baca Juga:  Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa 
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi