Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate bergerak cepat menangani insiden meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong di perairan Halmahera, Maluku Utara.
Korban diketahui berinisial KHK (61). Berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan pemeriksaan data perlintasan, KHK bersama istrinya, LSC (58), serta rombongan wisatawan memasuki Indonesia secara sah melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 24 Juli 2026. Mereka menggunakan fasilitas Izin Tinggal Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Informasi dari pihak Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menyatakan, seluruh dokumen keimigrasian korban dan rombongan lengkap serta sah. “Hasil pemeriksaan juga tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” kata mereka, enggan menyebutkan nama.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 23.50 WIT di atas kapal wisata selam KM Sea Safari 8 yang tengah berlayar dari Pulau Sabatang menuju Kota Ternate.
Korban diduga terjatuh dari tangga menuju kamar kapal saat berada di perairan dekat pesisir barat Halmahera atau sebelah timur Pulau Tidore.
Setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, kru kapal segera memberikan pertolongan pertama berupa Cardiopulmonary Resuscitation (CPR). Korban kemudian dievakuasi menggunakan sekoci menuju RSUD Tidore.
Meski telah mendapatkan penanganan medis lanjutan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada Sabtu, 1 Agustus 2026, pukul 00.45 WIT. Dugaan sementara penyebab kematian adalah cedera yang mengakibatkan pendarahan otak.
Jenazah selanjutnya dipindahkan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta pengelola kapal wisata guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate juga menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi seluruh proses administrasi keimigrasian yang diperlukan dalam pemulangan jenazah (repatriasi) ke Hong Kong. Proses repatriasi direncanakan dilakukan melalui Jakarta.
