News  

Kapolda Malut Bentuk Timsus Tertibkan Tambang Emas Tak Berizin

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman. Foto: Samsul L/Cermat

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara membentuk tim khusus untuk mendata sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Pulau Halmahera.

Tim tersebut tidak hanya bertugas mendata lokasi dan aktivitas PETI, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencari solusi terhadap persoalan tambang rakyat, termasuk mendorong masyarakat agar mengurus legalitas pertambangan melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Hal itu disampaikan Arif saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Mapolda Maluku Utara, Senin (24/8/2026).

“Tujuan kami adalah mendorong melalui pemerintah daerah untuk mengurus WPR. Nanti kita fasilitasi hingga ke Kementerian ESDM,” kata Arif.

Menurut dia, penertiban tidak semata-mata dilakukan dengan pendekatan penindakan. Kepolisian juga ingin memastikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan memiliki ruang untuk menjalankan kegiatan secara legal.

Arif menyebut, legalisasi melalui WPR diharapkan dapat membantu mengurangi potensi konflik yang selama ini muncul di wilayah pertambangan.

“Makanya kita dorong mereka untuk bersama-sama mengurus WPR. Supaya mereka juga terbantu dan tidak ada konflik lagi ke depannya,” ujarnya.

Dengan pembentukan tim khusus tersebut, Polda Maluku Utara berharap aktivitas pertambangan rakyat dapat ditata secara lebih tertib, sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konflik di masyarakat.

Baca Juga:  PKN Soroti Fenomena Pilkada Maluku Utara yang Sarat Pencitraan
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat