News  

Pemerintah Taliabu Butuh Rp66 Miliar untuk Bangun Akses ke TPA

Kepala Dinas Lingkungan Hidupa (DLH) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Qomar Arief Madi. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, lagi-lagi membutuhkan anggaran Pemerintah Pusat (Pempus) sebesar Rp66 Miliar untuk pembangunan akses ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Katanya, jarak tempuh angkutan ke TPA kurang lebih 6 KM. Sebab itu, Pemkab Taliabu terkendala akses infrastruktur jalan dan jembatan. Bahkan, aset milik Pemkab Taliabu itu telah dipenuhi rerumputan liar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, Qomar Arief Madi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara guna meminta dukungan untuk penganggaran akses ke TPA.

“Kami minta supaya jalur ke TPA itu dikerjakan oleh balai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan anggaran sebesar Rp66 Miliar,” kata Kepala DLH Pulau Taliabu, Qomar Arief Madi kepada cermat, Selasa, 15 September 2026.

Meski kondisi TPA Pemkab Pulau Taliabu sudah tidak lagi diperhatikan, Qomar mengaku bahwa pihaknya belum dapat melakukan perawatan continue atas aset tersebut.

“Untuk anggarannya tidak ada. Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Pempus guna untuk mendapatkan solusi terkait dengan kondisi TPA kita,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengajuan anggaran terhadap akses ke TPA. Namun, KLHK menyarankan untuk berkoordinasi lagi dengan pihak Kementerian PUPR untuk penganggaran.

“Kami akui, kendala kami ke TPA itu hanya soal akses. Intinya, kami sudah mengusulkan ke Provinsi Malut, KLHK, dan tembusannya ke Kementerian PUPR, kemudian kita tinggal menunggu balasannya saja,” tutupnya.

Diketahui, Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara saat ini menggunakan lahan sewaan di wilayah Desa Kilong untuk melakukan pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS). Kepala DLH juga mengaku, masa kontrak lahan TPAS akan berakhir pada Desember 2026. Sembari menunggu anggaran untuk perbaikan akses menuju ke TPA.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Baca Juga:  Bangunan Wisata Nasional yang Dibikin Benny Laos di Morotai Jadi Toilet Umum