News  

Lapas Ternate Geledah Blok Napi Narkotika, Dua Gawai Disita

KPLP Lapas Ternate saat lakukan geledah badan terhadap Narapidana kasus Narkotika. Foto: Istimewa

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menggandeng personel TNI-Polri melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu, 16 September 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang kewaspadaan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, bersama sejumlah pejabat Lapas. Pengamanan melibatkan personel Polsek Pulau Ternate, Brimob Kompi 2 Batalion B Pelopor, serta Koramil Pulau Ternate.

Petugas menyasar Blok A kamar 4, serta Blok B kamar 3 dan kamar 5 yang dihuni WBP perkara narkotika.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang itu antara lain kabel terminal, alat makan berbahan stainless, kaleng aluminium, dua unit telepon seluler, dan korek api.

“Penggeledahan ini membuahkan hasil. Ditemukan barang terlarang, di antaranya kabel terminal, alat makan stainless, kaleng aluminium, dua buah handphone dan korek api,” kata Faozul.

Menurut Faozul, penggeledahan merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya memastikan kondisi keamanan di dalam Lapas tetap terkendali.

“Setelah melakukan penggeledahan rutin, didapati bahwa Lapas dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya.

Faozul menegaskan kegiatan serupa akan menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas.

Baca Juga:  PPK Sulabesi Barat Terancam Disanksi Atas Dugaan Penggelembungan Suara
Penulis: Samsul LaijouEditor: Rian Hidayat