DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sidang paripurna terkait pengunduran diri Jasri Usman sebagai wakil wali kota, Senin, 5 Juni 2023.
Sidang pukul 10.00 WIT itu dipimpin Ketua DPRD, Muhajirin Bailussy, Wakil Ketua I, Heni Sutan Muda, Wakil Ketua II, H. Djadid Ali, sejumlah forkopimda dan OPD lingkup Pemkot Ternate.
Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy, mengatakan hasil sidang ini akan disampaikan ke Gubernur dan selanjutnya di Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti dilihat, dalam jangka waktu yang tersisa 18 bulan ini, apakah yang bersangkutan mengajukan pemberhentian dari jabatan atau menunggu putusan dari Kemendagri,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Muhajirin, Kemendagri akan mengeluarkan putusan terkait pemberhentian dengan alasan yang bersangkutan ikut bertarung sebagai calon anggota DPR RI.
“Kalaupun demikian, kita akan minta penjelasan Kemendagri. Karena proses pemilihan wakil wali kota itu akan sampai ke DPRD,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jasri telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wawali kepada DPRD melalui Muksin Amrin, Ketua LPP DPW PKB, dan diterima Muhajirin pada Jumat, 28 April 2023.
Pengunduran diri ini dilakukan karena yang bersangkutan akan mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI.
_________
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor : Nurkholis Lamaau