Categories: News

Ada Aktivitas Tambang Ilegal, Kapolda Maluku Utara Imbau Segera Urus IPR

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, mengimbau seluruh pemilik tambang ilegal di wilayahnya untuk segera mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal.

Imbauan ini disampaikan menyusul penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara. Operasi gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Satbrimob, dan Polres Halmahera Utara menghentikan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di wilayah tersebut.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Malut, AKBP Indra Andiarta.

Waris mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk membahas solusi terhadap tambang ilegal. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah mewadahi aktivitas pertambangan rakyat melalui koperasi agar dapat memperoleh IPR.

“Saya tidak ingin hanya menegakkan hukum sementara masyarakat makin susah. Ini wilayah mereka juga,” kata Waris kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.

Menurutnya, jika masyarakat sudah mengantongi IPR, maka aktivitas tambang bisa berjalan secara legal dan dikelola melalui koperasi atau BUMD (Perusda). Dengan begitu, pemerintah daerah juga mendapat pemasukan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengelolaan limbah bisa dilakukan dengan baik untuk mencegah pencemaran lingkungan.

“Jangan sampai kita mati di lumbung padi. Banyak tambang ilegal di sini, dan Desa Roko baru satu dari sekian banyak titik lainnya,” tegas jenderal bintang dua itu.

Ia menambahkan, legalisasi kegiatan tambang melalui koperasi akan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta berkontribusi pada kesejahteraan mereka dan daerah.

“Rakyat bisa berproduksi secara legal, dan Pemda juga mendapat manfaat melalui PAD,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

9 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

13 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago