Admin Status Ternate bersama JPU saat berada di dapan kantor PN Ternate. Foto: Istimewa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara kepada terdakwa Syarif Hidayah M Halik alias Ipo, Admin akun media sosial (medsos) Status Ternate, pada Senin, 20 Januari 2025.
Terdakwa Ipo dijatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, 6 bulan penjara.
Atas putusan majelis hakim tersebut, JPU Kejari Ternate mengaku akan pertimbangkan untuk mengajukan banding.
Ipo diadukan atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan informasi hoaks yang disebarkan melalui media sosial. Ia diketahui sering mempublikasikan masalah-masalah di Kota Ternate di media sosial tanpa memperhatikan standar etika.
Karena itu, ia sudah berulang kali dilaporkan ke polisi, hanya saja kekurangan bukti untuk ditindaklanjuti. Kali ini, ia harus tunduk di jalur hukum lewat laporan anggota TNI ke Polres Ternate lantaran tidak terima atas postingannya.
JPU Kejari Ternate, Abdullah Bachruddin mengatakan sebelum pihaknya menuntut terdakwa 6 bulan penjara namun majelis hakim memvonis 1 bulan penjara.
“Saya menyatakan pikir-pikir dulu. Artinya saya akan banding putusan hakim,” tegas Abdullah.
Abdullah menambahkan, pihaknya bertugas ini sebagai pelaksana Undang-Undang, tetapi hakim demi keadilan, kepastian dan kepatuhan hukum bisa memutuskan dibawa dari tuntutan JPU.
“Tetapi kepastian dan kepatuhan hukum itu benar-benar terdapat di kasus ini atau tidak,” pungkasnya.
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…