News

Aktivis: Gubernur Malut Segera Turun Tangan Bebaskan 11 Warga Adat

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda didesak segera turun tangan untuk pembebasan 11 warga adat Sangaji yang dipenjara akibat protes terhadap perusahaan tambang di Halmahera Timur.

Desakan itu diserukan sejumlah aktivis dan pimpinan redaksi, seperti  Koordinator Korps Alumni HMI (KAHMI) Polewali Mandar Muhsin Fattah, Presiden Kesatuan Niaga Celular Indonesia (KNCI) Azni Tubas, Direktur Eksekutif Migrant Care Aznil Tan, Ketua DPC Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kota Bekasi Syarif Hidayatulloh dan Pemimpin Redaksi Inews Bogor Furqon Munawar.

Belasan masyarakat adat itu, saat ini menjadi terdakwa dan ditahan di Rutan Soasio Tidore. 11 masyarakat adat ini dituding telah menghalang-halangi aktivitas tambang PT Position di Halmahera Timur, dan berbuntut hingga ke meja hijau.

Lima tokoh aktivis itu menilai, 11 aktivis Maba Sangaji tidak salah karena membela kepemilikan tanah adat mereka. Kelima aktivis itu pun meminta Gubernur Sherly dapat berperan dalam membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji tersebut.

Pernyataan kelima aktivis tersebut disampaikan melalui unggahan video yang ramai di media sosial. Mereka juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-43 kepada gubernur Sherly pada Sabtu 9 Agustus 2025 kemarin.

“Selamat ulang tahun ke 43 tahun (Ibu) untuk Gubernur Sherly Tjoanda. Semoga  ibu Gubernur senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan roda pemerintahan Maluku Utara,” ucap Furqon Munawar dalam unggahan video.

“Teruntuk ibu Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang kali ini berulang tahun ke-43. Insya Allah semoga senantiasa sehat, sukses dan panjang umur di dalam kebaikan. Kami percaya dengan kepemimpinan ibu yang lugas, tegas dan cerdas, akan membawa kesejahteraan dan juga keadilan bagi masyarakat di Maluku Utara,” kata Azni Tubas.

cermat

Recent Posts

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 menit ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

5 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

8 jam ago

Strategi Hendri Susilo Berhasil Redam Serangan Bhayangkara, Yakob Jadi Kunci Kemenangan

Laga yang berlangsung di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, berakhir dengan skor 1-0 untuk…

11 jam ago

Kerjakan RSUD Bobong Tanpa IMB, PT Wika Kena Ultimatum DPRD

DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan…

20 jam ago

Penerapan MPS Dikritik, Kadishub Ternate: Bukan Tidak Jalan

Penerapan Mobile Parking System (MPS) yang sebelumnya diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate,…

22 jam ago