News

Alasan KPU Malut Kembali Didemo, Massa Aksi: Bukan Soal Penetapan

Kantor KPU Provinsi Maluku Utara di Ternate kembali didemo puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim, pada Rabu, 18 Desember 2024.

Massa membentangkan spanduk berisi tudingan keterlibatan sejumlah pejabat negara dalam momentum Pilkada Malut 2024.

Pantauan kru cermat, sebagian massa tampak mengenakan baju adat dan pengikat kepala berwarna merah khas Kesultanan Tidore. Mereka juga melakukan aksi pembakaran ban bekas.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Aksi, Taskin Dano, meminta KPU mendiskualifikasi paslon nomor 04 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe. Sebab menurutnya, kebijakan Sherly menggantikan suaminya, Benny Laos, telah cacat secara prosedural.

“Ini soal tahapan dan proses bukan soal hasil yang ditetapkan oleh KPU,” kata Taski. Ia menilai telah terjadi indikasi kecurangan selama tahapan pilkada Malut berjalan.

“Ada beberapa persoalan indikasi kecurangan sehingga terjadi PSU di beberapa kabupaten dan kota. Kami juga menduga telah terjadi kecurangan, terjadinya money politics (politik uang) dan keberpihakan pejabat daerah kepada calon tertentu,” ujarnya lagi.

Aksi ini sempat diwarnai saling dorong dengan pihak kepolisian lantaran massa aksi ingin merangsek maju ke kantor KPU Malut, namun dihadang.

Massa aksi kemudian membubarkan diri pada pukul 18:10 WIT dengan dengan aman.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

6 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

7 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago