Juru bicara KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen. Tapi, kabarnya ia tidak hadir atau mangkir.
David Gleen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, hanya saja ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang terhadap Abdul Gani Kasuba.
“Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” jelas Tessa kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.
Tessa menambahkan, alasan saksi tidak bisa penuhi panggilan lembaga antirasuah ini dikarenakan bos Mineral Trobos itu beralasan masih dalam kondisi sakit, tetapi tim penyidik bakal melakukan pemanggilan kembali.
“Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…