Juru bicara KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen. Tapi, kabarnya ia tidak hadir atau mangkir.
David Gleen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, hanya saja ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang terhadap Abdul Gani Kasuba.
“Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” jelas Tessa kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.
Tessa menambahkan, alasan saksi tidak bisa penuhi panggilan lembaga antirasuah ini dikarenakan bos Mineral Trobos itu beralasan masih dalam kondisi sakit, tetapi tim penyidik bakal melakukan pemanggilan kembali.
“Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…