Juru bicara KPK. Foto: Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan panggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, David Gleen. Tapi, kabarnya ia tidak hadir atau mangkir.
David Gleen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Komisaris Utama Mineral Trobos, hanya saja ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Keterangan David Gleen dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang terhadap Abdul Gani Kasuba.
“Yang bersangkutan awalnya sudah dipanggil jadi saksi dalam kasus AGK,” jelas Tessa kepada wartawan, Rabu, 4 September 2024.
Tessa menambahkan, alasan saksi tidak bisa penuhi panggilan lembaga antirasuah ini dikarenakan bos Mineral Trobos itu beralasan masih dalam kondisi sakit, tetapi tim penyidik bakal melakukan pemanggilan kembali.
“Mungkin kita jadwalkan besok yang bersangkutan dimintai keterangan,” pungkasnya.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…