News

Alergi Kritik, Kades Balitata Doyan Lapor Warga ke Polisi

Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Haryadi Sangaji, kembali melaporkan sejumlah warganya di Polsek Gane Barat hingga Polres Halmahera Selatan.

Dua warga yang dilaporkan di Polsek Gane Barat, itu yakni Haer Siraju dan Hesti Abdullah. Sedangkan Ikbal Hi. Bader, yang juga salah satu warga Desa Balitata, dilaporkan Kepala Desa Balitata di Polres Halmahera Selatan, sejak 2019 lalu.

Hal ini diakui Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat Haryadi Sangaji, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di Labuha, mengaku dirinya tidak terima jika masyarakat mengkritik dirinya di depan masyarakat.

Karena selain menjabat sebagai kepala desa, kata ia, dirinya juga memiliki keluarga sehingga nama baik keluarga juga harus dijaga. “Keluarga saya tidak terima, jadi saya harus lapor mereka,” kata Haryadi.

Haryadi tampaknya memiliki dendam lama terhadap beberapa warga yang saat ini telah dilaporkan ke Polsek Saketa dan Polres Halmahera Selatan. Hal itu diduga terkait dengan kasus pornografi dalam hal ini vidio mesum yang melibatkan dirinya selaku kepala desa yang tersebar di media sosial pada tahun 2019 lalu.

“Kasus ini anak saya yang lapor di Polres dari tahun 2019 dengan terlapor Ikbal Hi. Badar,” ungkap Haryadi

Sementara, laporan di Polsek Gane Barat yang terlapornya Haer Siraju dan Hesti Abdullah, itu terkait dengan masalah pencemaran nama baik. Ia mengaku, dirinya dikritik terkait dengan masalah pengelolaan dana desa dan ada perkataan yang tidak menyenangkan sehingga ia mengambil langkah untuk memproses.

“Kalau dua warga yang saya laporkan di Polsek Saketa itu terkait dengan pencemaran nama baik, mereka mengkritik saya tetapi ada bahasa yang tidak pantas dan memalukan keluarga saya,” jelas Haryadi.

Sementara, Ikbal selaku terlapor, merasa kecewa dengan Kepala Desa Balitata Kecamatan Gane Barat, karena masalah laporan di Polres Halmahera Selatan tahun 2019 lalu, sudah ada upaya penyelesaian kekeluargaan di kampung Desa Balitata. Sehingga, bagi ia, masalah tersebut sudah selesai, tapi dirinya kaget ketika ada panggilan di tahun 2024 untuk diperiksa.

“Kami sudah saling memaafkan, bahkan sejak tahun 2019, tapi kenapa laporannya tidak dicabut dan di tahun 2024 ini, tiba-tiba dipanggil ulang,” kesal Ikbal.

—-

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

5 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

8 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

10 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

12 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

13 jam ago

Polisi Morotai Dalami Kasus Asusila Sesama Jenis Bermodus Pijat

Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…

14 jam ago