Massa aksi dari AMMU saat berdemonstrasi di Depan Kantor Bawaslu Malut. Foto: Amat/cermat
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menuntut agar Bawaslu melakukan diskualifikasi terhadap Paslon Gubernur 04 Sherly Tjoandan-Sarbin Sehe.
Massa juga membentangkan umbul-umbul tertulis ‘Copot Aktor Kecurangan Pilkada Malut 2024: Tito Karnavian, Pj Sekda Maluku Utara, dan Pj Gubernur Maluku Utara‘.
AMMU mendesak Bawaslu Maluku Utara segera mendiskualifikasi Sherly-Sarbin atas dugaan praktik politik uang (money politic) di sejumlah kabupaten dan kota selama tahapan pilgub.
“Hari ini kami meminta Bawaslu Maluku Utara mendiskualifikasi kandidat 04 karena bermain money politics, tidak adil, menciderai marwah politik, dan mengkebiri hak-hak demokrasi,” ujar Julfandi Gani, salah satu orator AMMU.
Julfandi bilang, pihaknya menduga kuat ada keterlibatan pejabat pusat yang mengintervensi Pilkada Maluku Utara.
“Kami sudah tahu Sherly Tjoanda punya afiliasi kuat dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Tito Karnavian. Kami tahu mereka memiliki kepentingan besar di Maluku Utara,” ucapnya.
Ia mengingatkan Bawaslu tidak menjadi bagian dari kompromi dengan oligarki.
“Apabila Bawaslu tidak merekomendasikan diskualifikasi kandidat 04, maka kami yakin Bawaslu juga menjadi bagian dari kompromi dengan oligarki,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…