News

AMMU: Bawaslu Malut Jangan Kompromi dengan Sherly-Sarbin

Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali menuntut agar Bawaslu melakukan diskualifikasi terhadap Paslon Gubernur 04 Sherly Tjoandan-Sarbin Sehe.

Massa juga membentangkan umbul-umbul tertulis ‘Copot Aktor Kecurangan Pilkada Malut 2024: Tito Karnavian, Pj Sekda Maluku Utara, dan Pj Gubernur Maluku Utara‘.

AMMU mendesak Bawaslu Maluku Utara segera mendiskualifikasi Sherly-Sarbin atas dugaan praktik politik uang (money politic) di sejumlah kabupaten dan kota selama tahapan pilgub.

“Hari ini kami meminta Bawaslu Maluku Utara mendiskualifikasi kandidat 04 karena bermain money politics, tidak adil, menciderai marwah politik, dan mengkebiri hak-hak demokrasi,” ujar Julfandi Gani, salah satu orator AMMU.

Julfandi bilang, pihaknya menduga kuat ada keterlibatan pejabat pusat yang mengintervensi Pilkada Maluku Utara.

“Kami sudah tahu Sherly Tjoanda punya afiliasi kuat dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Tito Karnavian. Kami tahu mereka memiliki kepentingan besar di Maluku Utara,” ucapnya.

Ia mengingatkan Bawaslu tidak menjadi bagian dari kompromi dengan oligarki.

“Apabila Bawaslu tidak merekomendasikan diskualifikasi kandidat 04, maka kami yakin Bawaslu juga menjadi bagian dari kompromi dengan oligarki,” ucapnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

5 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

5 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

5 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

6 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

11 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

14 jam ago