Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Theis. Foto: Iwan Setiawan/cermat
Penetapan anggota DPRD Sula fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka kasus irigasi menyulut perhatian Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Ditemui awak media, Ketua DPRD Sula Sunaryo Theis menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu putusan resmi dari Pengadilan.
“Terkait kasus irigasi di Sula yang melibatkan anggota DPRD Sula fraksi Demokrat, kami hanya menunggu putusan resmi dari pengadilan untuk bisa dilakukan PAW,” ucap Sunaryo, Selasa (1/3).
Ia bilang, jika sudah ada putusan resmi dari pengadilan, maka dari DPC Demokrat Sula akan menyurat ke pihak DPP Demokrat untuk PAW.
“(Namun) sejauh ini belum ada langkah- langkah resmi dari DPC Demokrat Sula kepada DPRD Sula untuk PAW salah satu anggota yang jadi tersangka kasus irigasi,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…