Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Theis. Foto: Iwan Setiawan/cermat
Penetapan anggota DPRD Sula fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka kasus irigasi menyulut perhatian Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Ditemui awak media, Ketua DPRD Sula Sunaryo Theis menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu putusan resmi dari Pengadilan.
“Terkait kasus irigasi di Sula yang melibatkan anggota DPRD Sula fraksi Demokrat, kami hanya menunggu putusan resmi dari pengadilan untuk bisa dilakukan PAW,” ucap Sunaryo, Selasa (1/3).
Ia bilang, jika sudah ada putusan resmi dari pengadilan, maka dari DPC Demokrat Sula akan menyurat ke pihak DPP Demokrat untuk PAW.
“(Namun) sejauh ini belum ada langkah- langkah resmi dari DPC Demokrat Sula kepada DPRD Sula untuk PAW salah satu anggota yang jadi tersangka kasus irigasi,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…