Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Sunaryo Theis. Foto: Iwan Setiawan/cermat
Penetapan anggota DPRD Sula fraksi Partai Demokrat sebagai tersangka kasus irigasi menyulut perhatian Ketua DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Ditemui awak media, Ketua DPRD Sula Sunaryo Theis menyampaikan bahwa pihaknya kini menunggu putusan resmi dari Pengadilan.
“Terkait kasus irigasi di Sula yang melibatkan anggota DPRD Sula fraksi Demokrat, kami hanya menunggu putusan resmi dari pengadilan untuk bisa dilakukan PAW,” ucap Sunaryo, Selasa (1/3).
Ia bilang, jika sudah ada putusan resmi dari pengadilan, maka dari DPC Demokrat Sula akan menyurat ke pihak DPP Demokrat untuk PAW.
“(Namun) sejauh ini belum ada langkah- langkah resmi dari DPC Demokrat Sula kepada DPRD Sula untuk PAW salah satu anggota yang jadi tersangka kasus irigasi,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…