Kapolda Maluku Utara bersama Wakapolda memantau proses seleksi penerimaan anggota Polri. Foto: Humas Polda
Seorang polisi berinisial Brigpol MAK ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik calo penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intelmob Polda Maluku Utara dan Polda Maluku pada Sabtu, 14 Juni 2025, di Kota Ambon.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, membenarkan penangkapan tersebut. “Oknum tersebut sudah ditangkap di Ambon. Saat ini yang bersangkutan diamankan di sel Mapolres Ternate,” ujar Irjen Waris saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Maluku Utara, Senin, 23 Juni 2025.
Irjen Waris menegaskan bahwa Brigpol MAK terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah dalam sidang kode etik Polri.
“Jika hasil sidang etik memutuskan sanksi PTDH, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai anggota Polri dan langsung kami proses secara pidana atas dugaan penipuannya,” tegasnya.
Kapolda juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik serupa, termasuk anggota Polri lainnya.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi. Perintahnya jelas: PTDH dan proses hukum,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…