Kapolda Maluku Utara bersama Wakapolda memantau proses seleksi penerimaan anggota Polri. Foto: Humas Polda
Seorang polisi berinisial Brigpol MAK ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik calo penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intelmob Polda Maluku Utara dan Polda Maluku pada Sabtu, 14 Juni 2025, di Kota Ambon.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, membenarkan penangkapan tersebut. “Oknum tersebut sudah ditangkap di Ambon. Saat ini yang bersangkutan diamankan di sel Mapolres Ternate,” ujar Irjen Waris saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Maluku Utara, Senin, 23 Juni 2025.
Irjen Waris menegaskan bahwa Brigpol MAK terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah dalam sidang kode etik Polri.
“Jika hasil sidang etik memutuskan sanksi PTDH, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai anggota Polri dan langsung kami proses secara pidana atas dugaan penipuannya,” tegasnya.
Kapolda juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik serupa, termasuk anggota Polri lainnya.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi. Perintahnya jelas: PTDH dan proses hukum,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…