Kapolda Maluku Utara bersama Wakapolda memantau proses seleksi penerimaan anggota Polri. Foto: Humas Polda
Seorang polisi berinisial Brigpol MAK ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam praktik calo penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Intelmob Polda Maluku Utara dan Polda Maluku pada Sabtu, 14 Juni 2025, di Kota Ambon.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, membenarkan penangkapan tersebut. “Oknum tersebut sudah ditangkap di Ambon. Saat ini yang bersangkutan diamankan di sel Mapolres Ternate,” ujar Irjen Waris saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Maluku Utara, Senin, 23 Juni 2025.
Irjen Waris menegaskan bahwa Brigpol MAK terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah dalam sidang kode etik Polri.
“Jika hasil sidang etik memutuskan sanksi PTDH, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai anggota Polri dan langsung kami proses secara pidana atas dugaan penipuannya,” tegasnya.
Kapolda juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik serupa, termasuk anggota Polri lainnya.
“Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi. Perintahnya jelas: PTDH dan proses hukum,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…