News  

Asosiasi Media Siber Indonesia Maluku Utara Segera Dideklarasikan

Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia yang dirangkaikan dengan seminar. Foto: Istimewa

Deklarasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Perwakilan Maluku Utara akan berlangsung pada Sabtu (18/2) di Royal Resto Ternate.

Koordinator Deklarasi AMSI Malut, Mahmud Ici, mengatakan AMSI saat ini sudah memiliki 423 anggota yang tersebar di 24 provinsi.

“Deklarasi AMSI Malut nantinya dihadiri oleh Korwil Indonesia Timur, Upi Asmarandhana,” kata Ici dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Ici bilang, deklarasi ini juga dirangkaikan dengan seminar bertemakan ‘Bisnis Media Siber Sehat dan Profesional di Tahun Politik.’

Dalam seminar, bertindak sebagai narasumber adalah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, Ketua KPU Provinsi Malut, Puja Sutamat, Korwil Indonesia Timur, Upi Asmarandhana, dan akademisi Herman Oesman.

“Selain deklarasi dan seminar, AMSI Malut juga laksanakan konferensi wilayah untuk pembentukan pengurus AMSI Malut periode 2023-2025,” ungkapnya.

Menurutnya, AMSI adalah asosiasi yang fokus terhadap pengembangan media-media lokal, terutama dari sisi pengembangan ekonomi media berkelanjutan.

“Kami berharap kehadiran AMSI di Malut dapat membangun iklim bisnis media siber yang sehat dan profesional ke depan,” jelasnya.

Saat ini terdapat 10 media yang menjadi anggota AMSI Malut, di antaranya: Kabar Pulau, cermat, Kalesang.

Kemudian Tandaseru, Kaidah Malut, Halmaheranesia, Halmahera Post, Fajar Malut, Malut Post, dan Jurnalone.

Secara terpisah, Upi Asmarandhana turut mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan deklarasi AMSI Malut di Kota Ternate.

“Semoga dilancarkan. Jika AMSI Malut berdiri, ini merupakan wilayah ke-10 di Korwil Indonesia Timur yang berhasil didirikan atau wilayah ke-25 dari seluruh Indonesia,” ucap Upi.

Ia mengaku, saat ini jumlah media yang terhimpun ke dalam AMSI sudah tercatat sebanyak 423 anggota.

“Semoga kehadirannya makin menguatkan peran AMSI dalam mendorong media berkualitas dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Korupsi BTT, Jaksa Hadirkan Sekda hingga Anggota DPRD Kepulauan Sula