News

Asyik Pesta Miras, Puluhan Remaja Diangkut Satpol PP Ternate

Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan 22 remaja dalam operasi penyakit masyarakat, Kamis, 8 Juni 2023.

Rinciannya, untuk remaja perempuan berinisial SR (20), DN (20), SS (16), ER (14), WS (19) CK (17), CH (17), IA (16), VN (22) WB (21) dan SW (15).

Sedangkan laki-laki di antaranya FR (17), NJ, MR, M (20) SG (21), R (19), RR (18), RS (19), KT (21), MT (21) dan AS (20).

Kepala Satpol PP dan Linmas Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan setelah menerima informasi dari warga, 20 petugas langsung diterjunkan ke lokasi.

“Mereka kami dapati sedang asyik pesta miras di salah satu losmen Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah,” jelas Fhandy.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah botol bekas miras jenis cap tikus serta bungkusan obat batuk cair merek Komix.

“Setelah digeledah, para pasangan ini langsung kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Di Kantor Satpol PP, remaja tersebut didata dan dibina. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Dinas Kesehatan.

“Kemudian mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kalau masih kedapatan akan diproses,” tegasnya.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor : Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

13 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago