News

Bacaleg Dapil III di Kepulauan Sula Disorot KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Maluku Utara menerima tanggapan masyarakat yang ditujukan kepada salah satu Bacaleg di Daerah Pemilihan III pada Daftar Calon Sementara (DCS).

“Waktu masukan mulai dari tanggal 11 sampai 28 Agustus, dan ada dua masukan yang diberikan kepada salah satu caleg,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sula, Ramli Yacub, Kamis, 31 Agustus 2023.

Ia bilang, KPU Kepulauan Sula akan memberitahukan kepada Pimpinan Partai untuk melakukan klarifikasi terkait soal masukan dari masayarakat tersebut.

“Waktu klarifikasi mulai dari tanggal 29 sampai 31 Agustus. Jadi, ada dua tanggapan terhadap salah satu caleg,” jelasnya.

Setelah itu, KPU melakukan rekap berkas dari masukan masyarakat untuk ditindaklanjuti kemudian hasilnya tetap dilakukan.

“Karena waktu tanggapan masyarakat sudah diumumkan melalui media cetak dan elektronik dan tanggapan masyarakat sudah berakhir,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 13 caleg di Kepulauan Sula tidak memenuhi syarat. Mereka tersebar di beberapa partai yang dinyatakan TMS.

“Ada 6 orang dari partai buruh, 6 orang dari Partai ummat, 1 orang dari partai Gelora. Jika diakumulasi 13 orang,” ucapnya.

Kalau ditambah lagi dengan 4 caleg dari Partai Gelora di Dapil IV, maka, kata Ramli, mereka tidak lagi melakukan pengajuan kembali saat KPU melakukan tahapan pencermatan.

“Sehingga kuota Dapil IV khususnya partai Gelora itu kosong. Sebelumnya, pengajuan awal pendaftaran dan perbaikan sebanyak 450. Namun saat dilakukan penetapan DCS berkurang menjadi 433 caleg yang memenuhi syarat,” cetusnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago