Petugas Damkar saat memadamkan api di Kantor Satpol PP Halsel yang merupakan bangunan peninggalan Belanda. Foto: Istimewa
Salah satu bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengalami kebakaran pada Minggu, 21 April 2024, sekitar pukul 05.30 dini hari.
Bangunan yang sementara digunakan sebagai Kantor Satpol PP Halmahera Selatan tersebut diduga terbakar karena terjadi korsleting.
Umar Alhadar, Kepala Bidang Pemadaman Damkar Halmahera Selatan saat dikonfirmasi cermat membenarkan peristiwa tersebut.
Umar bilang, kebakaran gedung kuning atau kantor sementara Satpol PP Halmahera Selatan diperkirakan pada pukul 05.30.
“Sesuai laporan yang kami terima, kebakaran itu terjadi pada waktu subuh,” ungkap Umar.
Sementara terkait dengan penyebab kebakaran, Umar mengaku belum mengetahui secara pasti, sekalipun telah beredar informasi dari berbagai pihak bahwa akibat dari kebakaran tersebut diduga arus pendek jaringan listrik.
“Kami tidak bisa berkesimpulan penyebab kebakaran,” katanya.
Sebelumya, kata dia, pihak Damkar langsung mengarahkan mobil kebakaran untuk memadamkan api di lokasi kejadian yang mulai membesar.
“Petugas pemadam tiba di lokasi kurang lebih 10 hingga 15 menit kemudian setelah mendapat laporan, namun sebelum tiba, kebakaran sudah ada warga yang ikut membantu melakukan pemadaman dengan cara manual, namun api cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan tersebut,” jelasnya.
Sementara kerugian materil hingga saat ini belum diketahui, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…