Proses hitung ulang suara di TPS 12 Desa Rawajaya, Halmahera Utara, masih berlanjut hingga kini. Foto: Aysh/cermat
Proses perhitungan suara pemilu 2024 masih berlanjut hingga saat ini. Pantauan cermat, di TPS 12 Desa Rawajaya, Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, harus melakukan perhitungan ulang akibat banyak kesalahan yang ditemukan panitia.
“Banyak kesalahan seperti kertas suara untuk capres tercampur dengan caleg kabupaten. Jadi panitia sandiri yang berinisiatif untuk melakukan perhitungan ulang,” kata Anisa, satu-satunya Panwas yang berada di lokasi, kepada cermat, pada pukul 00.00 WIT Kamis, 15 Februari 2024.
Amat, salah satu tim dari caleg kabupaten Halmahera Utara mengatakan, bahkan beberapa saksi tidak terlihat di lokasi TPS. Ini, perlu dikawal ketat agar tidak terjadi kesalahan lagi.
Hingga saat ini, pantauan cermat, proses perhitungan masih terus dilakukan. Beberapa surat suara juga rusak. Panitia perhitungan terlihat lelah namun terus bekerja.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…