Kantor Bapperida Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, membutuhkan dukungan anggaran lebih dari Rp2 triliun dari pemerintah pusat untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
Kebutuhan anggaran itu muncul di tengah keterbatasan fiskal daerah yang membuat Pemkab Pulau Taliabu sulit membiayai pembangunan infrastruktur secara mandiri.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pulau Taliabu, Kamirudin, mengatakan kondisi fiskal daerah saat ini mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut dia, kemampuan keuangan daerah juga masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pembiayaan daerah masih sangat rendah.
“Jadi, kita masih bergantung terhadap pemerintah pusat. Porsi kami dari APBD dan PAD terhitung 0 persen. Kalau daerah yang sehat itu bisa dilihat dari PAD yang dapat mencapai 30 persen. Ingat, posisi daerah Pulau Taliabu ini belum mencapai 1 persen,” kata Kamirudin kepada Cermat, Rabu (5/8/2026).
Kondisi tersebut turut berdampak pada kemampuan Pemkab Taliabu membiayai sektor infrastruktur. Berdasarkan kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dibutuhkan anggaran lebih dari Rp2 triliun untuk menuntaskan pembangunan dan perbaikan seluruh jaringan jalan serta jembatan di Pulau Taliabu.
Kebutuhan tersebut berbanding jauh dengan alokasi anggaran Dinas PUPR pada 2026 yang hanya sekitar Rp25 miliar.
“Harusnya di daerah, sektor infrastruktur ini dianggarkan sekurang-kurangnya Rp100 miliar. Sementara belanja pegawai Pemkab Taliabu sebesar 53 persen dari APBD saat ini,” ujarnya.
Kamirudin mengatakan pemerintah daerah tetap memproyeksikan realisasi pendapatan, terutama dari sektor PAD, hingga akhir tahun anggaran. Namun, jika target pendapatan tersebut tidak tercapai, sejumlah program dan kegiatan berpotensi tidak dapat dilaksanakan karena daerah mengalami defisit.
Karena itu, Pemkab Pulau Taliabu menilai intervensi pemerintah pusat menjadi kebutuhan penting, terutama untuk pembangunan infrastruktur dasar yang membutuhkan anggaran besar.
Bapperida, kata Kamirudin, juga telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai kondisi aset infrastruktur yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Taliabu. Infrastruktur tersebut mencakup sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.
“Semua total infrastrukturnya sudah kita laporkan ke Pemprov. Intinya, kita sangat membutuhkan bantuan anggaran lebih dari Rp2 triliun dari pemerintah pusat untuk infrastruktur Pulau Taliabu,” katanya.
Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melakukan pengendalian hama Sexava SP di Desa Talo,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, membekali dan mematangkan pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa…
Laporan investigasi organisasi masyarakat sipil Indonesia dan Korea Selatan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan serta dampak…
Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara kembali menghadirkan Festival Salawaku 2026. Kegiatan yang menggabungkan promosi…
PT Fortuna Blue Seafood (FBS) mulai menunjukkan perkembangan aktivitas usaha pengolahan ikan di Pulau Morotai,…