Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris. Foto: Agus/cermat
Kampanye akbar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sudah dimulai tanggal 20 November hingga 23 November 2024 mendatang. Kampanye yang dimulai dari paslon Stevi Pasimanjeku dan Aziz Hakim di Desa WKO itu dikawal ketat oleh Bawaslu Halmahera Utara.
Ketua Bawaslu Ahmad Idris mengatakan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan pengawasan dengan menerjunkan jajaran pengawas di beberapa kecamatan terdekat guna melakukan pengawasan.
“Kampanye akbar ini kan hanya di zona satu, sehingga tentunya kita akan maksimalkan pengawasannya,” kata Ahmad Idris kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.
Ahmad menyebut pengawasan dilakukan pada lokasi kampanye yang juga tidak boleh dekat dengan fasilitas pemerintah. Hal ini pun sudah diingatkan dengan mengirim surat kepada 4 pasangan calon.
“Sehingga kami mengimbau agar waktu kampanye akbar harus sesuai dengan kesepakatan di mana dibatasi sampai pukul 18:00 WIT, itu massa sudah harus dibubarkan,” ujarnya.
Imbauan juga disampaikan kepada para kepala desa dan ASN agar tidak ikut serta dalam kampanye ataupun rapat umum.
“Kepala desa dan ASN sekali lagi diimbau untuk tidak melanggar netralitas dalam kampanye ini, karena jika melanggar langsung maka dikenakan sanksi,” tegasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…