Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris. Foto: Agus/cermat
Kampanye akbar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sudah dimulai tanggal 20 November hingga 23 November 2024 mendatang. Kampanye yang dimulai dari paslon Stevi Pasimanjeku dan Aziz Hakim di Desa WKO itu dikawal ketat oleh Bawaslu Halmahera Utara.
Ketua Bawaslu Ahmad Idris mengatakan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan pengawasan dengan menerjunkan jajaran pengawas di beberapa kecamatan terdekat guna melakukan pengawasan.
“Kampanye akbar ini kan hanya di zona satu, sehingga tentunya kita akan maksimalkan pengawasannya,” kata Ahmad Idris kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.
Ahmad menyebut pengawasan dilakukan pada lokasi kampanye yang juga tidak boleh dekat dengan fasilitas pemerintah. Hal ini pun sudah diingatkan dengan mengirim surat kepada 4 pasangan calon.
“Sehingga kami mengimbau agar waktu kampanye akbar harus sesuai dengan kesepakatan di mana dibatasi sampai pukul 18:00 WIT, itu massa sudah harus dibubarkan,” ujarnya.
Imbauan juga disampaikan kepada para kepala desa dan ASN agar tidak ikut serta dalam kampanye ataupun rapat umum.
“Kepala desa dan ASN sekali lagi diimbau untuk tidak melanggar netralitas dalam kampanye ini, karena jika melanggar langsung maka dikenakan sanksi,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…