Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris. Foto: Agus/cermat
Kampanye akbar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sudah dimulai tanggal 20 November hingga 23 November 2024 mendatang. Kampanye yang dimulai dari paslon Stevi Pasimanjeku dan Aziz Hakim di Desa WKO itu dikawal ketat oleh Bawaslu Halmahera Utara.
Ketua Bawaslu Ahmad Idris mengatakan, pihaknya berkomitmen memaksimalkan pengawasan dengan menerjunkan jajaran pengawas di beberapa kecamatan terdekat guna melakukan pengawasan.
“Kampanye akbar ini kan hanya di zona satu, sehingga tentunya kita akan maksimalkan pengawasannya,” kata Ahmad Idris kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.
Ahmad menyebut pengawasan dilakukan pada lokasi kampanye yang juga tidak boleh dekat dengan fasilitas pemerintah. Hal ini pun sudah diingatkan dengan mengirim surat kepada 4 pasangan calon.
“Sehingga kami mengimbau agar waktu kampanye akbar harus sesuai dengan kesepakatan di mana dibatasi sampai pukul 18:00 WIT, itu massa sudah harus dibubarkan,” ujarnya.
Imbauan juga disampaikan kepada para kepala desa dan ASN agar tidak ikut serta dalam kampanye ataupun rapat umum.
“Kepala desa dan ASN sekali lagi diimbau untuk tidak melanggar netralitas dalam kampanye ini, karena jika melanggar langsung maka dikenakan sanksi,” tegasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…