Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris. Foto: Agus
Bawaslu Halmahera Utara akan mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah KPU Halut melakukan pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
“Kami akan membuat rekomendasi terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Ini dilakukan agar dapat didata kembali dan dimasukan ke daftar pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, kata Ahmad, jika ada pemilih yang namanya sudah terdaftar tapi belum memenuhi syarat agar segera dilakukan TMS.
“Tujuannya, agar data-data yang kemudian diproses itu sebelum penetapan DPT semuanya sudah harus bersih,” katanya.
Ia juga mengaku akan mencermati kembali DPS yang sudah ditetapkan. “Kalau kemudian dalam DPS tersebut belum dimasukan pemilih yang memenuhi syarat, maka kita akan rekomendasikan ke KPU agar segera memasukan nama-nama yang belum dimasukan,” ucapnya.
“Jadi kalau kami mencermati, lalu ditemukan data pemilih tidak valid maka kami akan merekomendasikan ke KPU untuk kemudian diperbaiki,” tandasnya.
—-
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* 1 PERTAMA-TAMA, tahniah untuk Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda…
Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan…
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk mendengarkan langsung…
Koalisi Save Sagea kembali menegaskan penolakan terhadap rencana ekspansi perusahaan tambang PT Mining Abadi Indonesia…
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba…
Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Kememtrian Transmigrasi-Universitas Indonesia (Kementras-UI) bersama Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai,…