Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris. Foto: Agus
Bawaslu Halmahera Utara akan mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah KPU Halut melakukan pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
“Kami akan membuat rekomendasi terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Ini dilakukan agar dapat didata kembali dan dimasukan ke daftar pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, kata Ahmad, jika ada pemilih yang namanya sudah terdaftar tapi belum memenuhi syarat agar segera dilakukan TMS.
“Tujuannya, agar data-data yang kemudian diproses itu sebelum penetapan DPT semuanya sudah harus bersih,” katanya.
Ia juga mengaku akan mencermati kembali DPS yang sudah ditetapkan. “Kalau kemudian dalam DPS tersebut belum dimasukan pemilih yang memenuhi syarat, maka kita akan rekomendasikan ke KPU agar segera memasukan nama-nama yang belum dimasukan,” ucapnya.
“Jadi kalau kami mencermati, lalu ditemukan data pemilih tidak valid maka kami akan merekomendasikan ke KPU untuk kemudian diperbaiki,” tandasnya.
—-
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemilik unit bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Bellevue Radio Dalam…
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…