Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris. Foto: Agus
Bawaslu Halmahera Utara akan mengeluarkan rekomendasi terkait pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah KPU Halut melakukan pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
“Kami akan membuat rekomendasi terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar. Ini dilakukan agar dapat didata kembali dan dimasukan ke daftar pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, Senin, 12 Agustus 2024.
Selain itu, kata Ahmad, jika ada pemilih yang namanya sudah terdaftar tapi belum memenuhi syarat agar segera dilakukan TMS.
“Tujuannya, agar data-data yang kemudian diproses itu sebelum penetapan DPT semuanya sudah harus bersih,” katanya.
Ia juga mengaku akan mencermati kembali DPS yang sudah ditetapkan. “Kalau kemudian dalam DPS tersebut belum dimasukan pemilih yang memenuhi syarat, maka kita akan rekomendasikan ke KPU agar segera memasukan nama-nama yang belum dimasukan,” ucapnya.
“Jadi kalau kami mencermati, lalu ditemukan data pemilih tidak valid maka kami akan merekomendasikan ke KPU untuk kemudian diperbaiki,” tandasnya.
—-
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…