Daim Baco Rahawarin, Kordiv Pencegahan Bawaslu Maluku.. Foto: Porostimur
Bawaslu Provinsi Maluku temukan ribuan data pemilih sementara, bermasalah. Sebab itu, mereka meminta KPU setempat agar segera memperbaiki tersebut.
Permintaan ini disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, Senin, 9 September 2024 di Ambon.
“Bawaslu Maluku menemukan data ribuan pemilih di dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) bermasalah karena itu, Bawaslu Maluku mengingatkan KPU untuk segera memperbaikinya,” ujar Daim, seperti yang dilansir porostimur.
Menurut Daim, data ribuan pemilih bermasalah tersebut tidak memenuhi syarat untuk diserahkan ke KPU Maluku.
“Pasca pengumuman KPU soal DPS, ternyata kami menemukan data ribuan pemilih ganda yang tidak memenuhi syarat. Selanjutnya sudah kita sampaikan ke KPU untuk diperbaiki. Data pemilih harus diperbaiki dan tidak boleh lagi bermasalah saat penetapan DPT 22 September mendatang,” tambahnya.
Rahawarin bilang, Bawaslu wajib memastikan tidak boleh ada satu warga negara pun di Maluku yang punya hak memilih namun haknya terabaikan karena persoalan teknis. Karena itu, Bawaslu mewanti-wanti sebelum penetapan DPT, minimal angka data pemilih bisa pulih kembali.
Daim Baco menegaskan, semua temuan Bawaslu harus jadi perhatian KPU, warga negara di Maluku dijamin UU agar hak demokrasinya tidak boleh dikebiri karena kerja-kerja lembaga Pemilu yang tidak tuntas.
Sebelumnya, Bawaslu telah mengumumkan sebanyak 1.326.608 masyarakat Maluku telah terdaftar di DPS.
Ketua KPU M Shaddek Fuad menjelaskan, jumlah pemilih berpotensi bertambah sebelum penetapan DPT.
Kendati Bawaslu juga masih menemukan warga Maluku yang telah memenuhi syarat namun namanya belum terakomodir dalam DPS. (pt/red)
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…