News

Bawaslu Maluku Utara Ingatkan Paslon Tidak Gunakan Fasilitas Pemerintah saat Kampanye

Bawaslu Maluku Utara mengingatkan kepada pasangan calon (Paslon) Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk tidak memakai fasilitas dan anggaran pemerintah saat melakukan kampanye.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Adrian Yoro Naleng, kepada cermat, Jumat, 15 November 2024.

Menurutnya, pelaksanaan kampanye pemilihan wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2024 (UU Pemilihan), Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Termasuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Kpts 1363/2024).

“Berdasarkan ketentuan Pasal 69 huruf h UU Pemilihan Jo. Pasal 57 ayat (1) huruf h PKPU 13/2024 menyebutkan dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah,” tegasnya.

Adrian menambahkan, berdasarkan ketentuan a quo dalam pelaksanaan kampanye, salah satu larangan di antaranya yakni penggunaan fasilitas pemerintah dan pemerintah daerah guna kepentingan kampanye.

“Demi tertib pelaksanaan kampanye, diimbau kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Tahun 2024 agar dalam pelaksanaan kampanye berpedoman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya sebagaimana telah diuraikan,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

2 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

5 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

16 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

17 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

17 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

19 jam ago