News

Bawaslu Maluku Utara Terima 12 Rekomendasi PSU dari 5 Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menerima total 12 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari 5 kabupaten/kota.

Lima kabupaten dan kota ini adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Barat dan Kota Ternate.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha mengatakan ada 12 rekomendasi PSU dari 5 kabupaten/kota yang diterima pihaknya.

“Kabupaten Halmahera Utara di TPS khusus di perusahaan NHM, Kabupaten Halmahera Barat di 1 TPS Akelamo Cinga-Cinga, di Kota Ternate 2 TPS tepatnya di Kelurahan Kampung Makassar Timur dan Takoma,” sebut Rusli, Senin, 19 Februari 2024.

Kemudian, kata dia, ada 4 TPS di Halmahera Timur tepatnya di Soa Kimalaha, Teluk Buli dan Maba Sangaji. Selanjutnya 4 TPS di Halmahera Tengah Yakni dua TPS di Desa Were  dan dua TPS di Desa Fidijaya.

Rusli menjelaskan, PSU ini disebabkan karena adanya pelanggaran dalam penggunaan hak pilih.

“Ada tiga alasan mengapa harus PSU. Pertama penggunaan hak pilih yang tidak sesuai prosedur, kedua pencoblosan lebih dari satu orang dan  penggunaan surat suara sisa yang dilakukan orang tertentu yang melibatkan penyelenggara di TPS dan saksi,” jelas Rusli.

Rusli bilang dari sisi ketentuan sudah melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Untuk itu, secara spesifik memenuhi syarat PSU sebagimana ketentuan di pasal 80 peraturan KPU.

“Untuk pelaksanaan PSU sesuai ketentuan dengan alokasi maksimal 10 hari setelah hari H penghitungan suara. Maksimal sampai tanggal 24 Februari 2024,” katanya.

Ia juga menyebut di beberapa titik sudah ada informasi dari KPU mengenai waktu PSU, seperti yang telah diterima Bawaslu Maluku Utara dari Halmahera Utara yang sudah terjadwal.

“Itu dijadwalkan hari Rabu. Itu juga sesuai kesiapan di daerah masing-masing. Kemudian surat suara untuk PSU adalah kewenangan kawan-kawan di KPU. Sesuai ketentuankan ada kurang lebih 1,000 surat suara PSU sudah disiapkan untuk daerah itu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

56 menit ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

3 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

13 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

18 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago