News

Bawaslu Maluku Utara Terima 12 Rekomendasi PSU dari 5 Kabupaten/Kota

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menerima total 12 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari 5 kabupaten/kota.

Lima kabupaten dan kota ini adalah Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Barat dan Kota Ternate.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusli Saraha mengatakan ada 12 rekomendasi PSU dari 5 kabupaten/kota yang diterima pihaknya.

“Kabupaten Halmahera Utara di TPS khusus di perusahaan NHM, Kabupaten Halmahera Barat di 1 TPS Akelamo Cinga-Cinga, di Kota Ternate 2 TPS tepatnya di Kelurahan Kampung Makassar Timur dan Takoma,” sebut Rusli, Senin, 19 Februari 2024.

Kemudian, kata dia, ada 4 TPS di Halmahera Timur tepatnya di Soa Kimalaha, Teluk Buli dan Maba Sangaji. Selanjutnya 4 TPS di Halmahera Tengah Yakni dua TPS di Desa Were  dan dua TPS di Desa Fidijaya.

Rusli menjelaskan, PSU ini disebabkan karena adanya pelanggaran dalam penggunaan hak pilih.

“Ada tiga alasan mengapa harus PSU. Pertama penggunaan hak pilih yang tidak sesuai prosedur, kedua pencoblosan lebih dari satu orang dan  penggunaan surat suara sisa yang dilakukan orang tertentu yang melibatkan penyelenggara di TPS dan saksi,” jelas Rusli.

Rusli bilang dari sisi ketentuan sudah melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Untuk itu, secara spesifik memenuhi syarat PSU sebagimana ketentuan di pasal 80 peraturan KPU.

“Untuk pelaksanaan PSU sesuai ketentuan dengan alokasi maksimal 10 hari setelah hari H penghitungan suara. Maksimal sampai tanggal 24 Februari 2024,” katanya.

Ia juga menyebut di beberapa titik sudah ada informasi dari KPU mengenai waktu PSU, seperti yang telah diterima Bawaslu Maluku Utara dari Halmahera Utara yang sudah terjadwal.

“Itu dijadwalkan hari Rabu. Itu juga sesuai kesiapan di daerah masing-masing. Kemudian surat suara untuk PSU adalah kewenangan kawan-kawan di KPU. Sesuai ketentuankan ada kurang lebih 1,000 surat suara PSU sudah disiapkan untuk daerah itu,” pungkasnya.

——-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

7 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

9 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

9 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

11 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

11 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

11 jam ago