Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Bawaslu Provinsi Maluku Utara menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami khususnya Bawaslu kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Paslon agar segera menertibkan APK dan BK,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, Minggu, 24 November 2024.
Masita mengatakan, dengan masuknya minggu tenang jelang pencoblosan ini diharapkan semua APK dan BK agar segera diturunkan.
“Sehingga kita pastikan bahwa mulai hari ini sudah tidak ada lagi APK dan BK yang kemudian masih terpasang,” ujar Masita.
Selain itu, Masita juga mengimbau kepada seluruh Paslon agar segera memasukan laporan akhir dana kampanye.
“Karena nanti pada pukul 23.59 WIT sudah masuk haru terahir untuk penyampaian laporan dana kampanye. Sehingga kami mengimbau kepada paslon agar segera menyampaikan laporan akhir dana kampanye. Dan kita Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan,” tandasnya.
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…