Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Bawaslu Provinsi Maluku Utara menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami khususnya Bawaslu kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Paslon agar segera menertibkan APK dan BK,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, Minggu, 24 November 2024.
Masita mengatakan, dengan masuknya minggu tenang jelang pencoblosan ini diharapkan semua APK dan BK agar segera diturunkan.
“Sehingga kita pastikan bahwa mulai hari ini sudah tidak ada lagi APK dan BK yang kemudian masih terpasang,” ujar Masita.
Selain itu, Masita juga mengimbau kepada seluruh Paslon agar segera memasukan laporan akhir dana kampanye.
“Karena nanti pada pukul 23.59 WIT sudah masuk haru terahir untuk penyampaian laporan dana kampanye. Sehingga kami mengimbau kepada paslon agar segera menyampaikan laporan akhir dana kampanye. Dan kita Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan,” tandasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…