Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. Foto: Istimewa
Bawaslu Provinsi Maluku Utara menginstruksikan kepada seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).
“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran kami khususnya Bawaslu kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan Paslon agar segera menertibkan APK dan BK,” kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, Minggu, 24 November 2024.
Masita mengatakan, dengan masuknya minggu tenang jelang pencoblosan ini diharapkan semua APK dan BK agar segera diturunkan.
“Sehingga kita pastikan bahwa mulai hari ini sudah tidak ada lagi APK dan BK yang kemudian masih terpasang,” ujar Masita.
Selain itu, Masita juga mengimbau kepada seluruh Paslon agar segera memasukan laporan akhir dana kampanye.
“Karena nanti pada pukul 23.59 WIT sudah masuk haru terahir untuk penyampaian laporan dana kampanye. Sehingga kami mengimbau kepada paslon agar segera menyampaikan laporan akhir dana kampanye. Dan kita Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan,” tandasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…