News

Bawaslu Malut Pastikan Jajarannya Siap Awasi PSU di Halut dan Haltim

Bawaslu Maluku Utara telah memastikan kesiapan jajarannya dalam melakukan pengawasan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Timur, yang akan digelar di TPS masing-masing pada tanggal 20 dan 21 Februari 2024.

“Kami telah mengkoordinasikan kepada jajaran di Kabupaten Halut dan Haltim untuk memastikan pengawasan dengan cermat dan teliti terhadap TPS-TPS yang dinyatakan PSU oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani, Sabtu, 17 Februari 2024.

Kesiapan itu, kata Masita, dilakukan dengan mengirimkan tim dari Bawaslu Provinsi yang akan melakukan pengawasan langsung di lokasi tersebut. “Pengawasan secara ketat akan dilakukan supaya tidak ada lagi hal-hal yang melanggar baik secara administrasi maupun pidana,” imbuh Ita sapaan akrab Masita.

Sebagaimana diketahui KPU Halmahera Timur dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 80/PL.01.8-BA/8206/2024 Tanggal 16 Februari 2024, telah menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Teluk Buli Kecamatan Maba, TPS 001 Desa Maba Sangaji, TPS 006 dan TPS 009 Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Begitu juga keputusan KPU Kabupaten Halmahera Utara Nomor 77 2024, di mana terdapat Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 903 PT NHM Desa Tabobo, Kecamatan Malifut tanggal 21 Februari 2024.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu di Tempat Pemungutan Suara berkode 903 (Khusus) yang terletak di dalam area perusahaan tambang PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). Di mana terdapat 40 orang ber-KTP luar Maluku Utara mencoblos surat suara.

Sedangkan di Halmahera Timur, pelanggaran terjadi di Desa Teluk Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Ada salah satu oknum warga yang diduga mencoblos 4 surat suara sisa DPRD Provinsi.
“Atas hal ini Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU kepada KPU,” pungkasnya.

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Lomba Poco-poco hingga Gerak Jalan Warnai Peringatan Hari Kemerdekaan di Pulau Hiri

Pemerintah Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar sejumlah lomba menyambut HUT ke-80 RI.…

4 jam ago

Sidang Kedua: Pengacara 11 Warga Pertanyakan Penangkapan Saat Ritual Adat

Para pengacara pembela 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang ditangkap saat protes tambang di Halmahera…

5 jam ago

FPUD Desak hentikan Kasus 11 Warga Adat Maba Sangaji

Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara melakukan aksi di depan Pengadilan Soasio Tidore Kepulauan,…

5 jam ago

PKKMB FKIK 2025: Orientasi Kampus yang Ramah dan Bermakna

Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Khairun tahun ini menyajikan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi…

5 jam ago

Safari Politik Kerja Ala Graal: Swasembada Pangan untuk Maluku Utara

Graal Taliawo Anggota DPD-RI dari Maluku Utara, terus melakukan fungsinya sebagai perwakilan putra terbaik daerah…

5 jam ago

Fakta-fakta Keji Pegawai BPS Halmahera Timur Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…

7 jam ago