News

Bawaslu Malut Pastikan Jajarannya Siap Awasi PSU di Halut dan Haltim

Bawaslu Maluku Utara telah memastikan kesiapan jajarannya dalam melakukan pengawasan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Timur, yang akan digelar di TPS masing-masing pada tanggal 20 dan 21 Februari 2024.

“Kami telah mengkoordinasikan kepada jajaran di Kabupaten Halut dan Haltim untuk memastikan pengawasan dengan cermat dan teliti terhadap TPS-TPS yang dinyatakan PSU oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani, Sabtu, 17 Februari 2024.

Kesiapan itu, kata Masita, dilakukan dengan mengirimkan tim dari Bawaslu Provinsi yang akan melakukan pengawasan langsung di lokasi tersebut. “Pengawasan secara ketat akan dilakukan supaya tidak ada lagi hal-hal yang melanggar baik secara administrasi maupun pidana,” imbuh Ita sapaan akrab Masita.

Sebagaimana diketahui KPU Halmahera Timur dalam Berita Acara Rapat Pleno Nomor 80/PL.01.8-BA/8206/2024 Tanggal 16 Februari 2024, telah menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Teluk Buli Kecamatan Maba, TPS 001 Desa Maba Sangaji, TPS 006 dan TPS 009 Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Begitu juga keputusan KPU Kabupaten Halmahera Utara Nomor 77 2024, di mana terdapat Pemilihan Suara Ulang (PSU) dengan jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 903 PT NHM Desa Tabobo, Kecamatan Malifut tanggal 21 Februari 2024.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu di Tempat Pemungutan Suara berkode 903 (Khusus) yang terletak di dalam area perusahaan tambang PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM). Di mana terdapat 40 orang ber-KTP luar Maluku Utara mencoblos surat suara.

Sedangkan di Halmahera Timur, pelanggaran terjadi di Desa Teluk Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Ada salah satu oknum warga yang diduga mencoblos 4 surat suara sisa DPRD Provinsi.
“Atas hal ini Bawaslu mengeluarkan rekomendasi PSU kepada KPU,” pungkasnya.

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

38 menit ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

4 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

4 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

18 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

19 jam ago