News

Berkas Perkara Bos Tambang Emas Ilegal di Halut Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, segera melimpahkan berkas perkara terdakwa kasus dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat, ke pengadilan.

Terdakwa yang dikenal dengan sapaan Hi. Bolong, yang disebut sebagai bos tambang emas ilegal tersebut, kini berkas perkaranya telah dirampungkan oleh JPU.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Halmahera Utara, Dewi Athirah Akhsan, mengungkapkan setelah pihaknya menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Halmahera Utara, terdakwa langsung ditahan.

“Terdakwa langsung kami tahan dan dititipkan di Lapas Tobelo selama 22 hari ke depan,” ujar Dewi, Rabu, 23 April 2026.

Ia menambahkan, surat dakwaan terhadap terdakwa bahkan telah disiapkan sebelum berkas perkara dari penyidik dinyatakan lengkap (P21).

“Sebelum P21, dakwaan sudah kami siapkan, sehingga berkasnya segera dilimpahkan untuk disidangkan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk dua tersangka lainnya, pihak kejaksaan masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara.

“Kami masih menunggu dari kepolisian karena berkasnya dilakukan pemisahan (splitsing), mengingat peran masing-masing tersangka berbeda,” tambahnya.

Diketahui, dua tersangka lain dalam kasus PETI ini, yakni Azdaraimi Abdul Syukur alias Milo dan Juma Limpong alias Juma, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya dinilai tidak kooperatif karena beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap keberadaan kedua tersangka tersebut.

redaksi

Recent Posts

AP2T Desak Polda Malut Usut Dugaan Galian C Ilegal di Taliabu

Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan galian c ilegal yang…

1 jam ago

Dukung Rasa Aman Keluarga, NHM Bangun Lagi Rumah di Patang

Di usia 84 tahun, Sipora Moleu asal Desa Patang, Kecamatan Kao tak lagi berharap banyak.…

3 jam ago

6.008 Botol Miras Dimusnahkan pada HUT ke-13 Kabupaten Pulau Taliabu

Sebanyak 6.008 botol minuman beralkohol (miras) dimusnahkan dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13…

24 jam ago

Anggota DPR Irene Roba Tinjau Sejumlah Proyek Nasional di Ternate

Anggota DPR RI dari Komisi V, Irene Yusiana Roba Putri, melakukan kunjungan kerja intensif di…

1 hari ago

Kebaya Perlawanan

Oleh: Sophia   SETIAP peringatan Hari Kartini, kebaya hadir sebagai simbol yang hampir tak terpisahkan…

1 hari ago

Kunjungi Malut, Irene Tegaskan Konektivitas di Daerah Pelosok Bukan Janji

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku Utara, Irene Yusiana Roba Putri, menekankan pentingnya pemerataan…

1 hari ago