News

Berkas Tahap I Tersangka Bom Ikan di Halsel Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara segera melakukan tahap I berkas perkara kasus dugaan ilegal fishing ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati.

Dalam kasus ini penyidik menetapkan 2 orang tersangka, yang masing-masing berinisial SJR alias Suhti (34) dan SM alias Subur (39), warga Bacan Barat, Halmahera Selatan.

Keduanya kedapatan tengah menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom di perairan Tanjung Topa, Bacan Barat, Halmahera Selatan.

“Penyidik sudah rampungkan berkasnya, jadi kami tinggal menunggu saksi ahli langsung tahap I ke Kejati,” jelas Direktur Ditpolairud Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya, Kamis, 6 Juni 2023.

Mugi menambahkan, penyidik juga akan melakukan permintaan keterangan terhadap saksi ahli dari Satbrimob dan pihak Perikanan.

“Kerena keberadaan saksi ahli semuanya ada di Kota Ternate sehingga besok sudah dimintai keterangan,” akuinya.

Perwira berangkat tiga bunga melati ini bilang, jika permintaan keterangan sudah selesai, penyidik langsung melimpahkan berkas perkara tahap I.

“Langsung kita tahap I ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Kedua tersangka ini diketahui dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat dan Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan junto Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago