Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya. Foto: Samsul/cermat
Penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara segera melakukan tahap I berkas perkara kasus dugaan ilegal fishing ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati.
Dalam kasus ini penyidik menetapkan 2 orang tersangka, yang masing-masing berinisial SJR alias Suhti (34) dan SM alias Subur (39), warga Bacan Barat, Halmahera Selatan.
Keduanya kedapatan tengah menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom di perairan Tanjung Topa, Bacan Barat, Halmahera Selatan.
“Penyidik sudah rampungkan berkasnya, jadi kami tinggal menunggu saksi ahli langsung tahap I ke Kejati,” jelas Direktur Ditpolairud Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya, Kamis, 6 Juni 2023.
Mugi menambahkan, penyidik juga akan melakukan permintaan keterangan terhadap saksi ahli dari Satbrimob dan pihak Perikanan.
“Kerena keberadaan saksi ahli semuanya ada di Kota Ternate sehingga besok sudah dimintai keterangan,” akuinya.
Perwira berangkat tiga bunga melati ini bilang, jika permintaan keterangan sudah selesai, penyidik langsung melimpahkan berkas perkara tahap I.
“Langsung kita tahap I ke Kejaksaan,” pungkasnya.
Kedua tersangka ini diketahui dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Darurat dan Pasal 84 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan junto Pasal 53 ayat (1) KUHPidana.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…