News

Besok Gerhana Bulan Total Melintasi Langit Maluku Utara, Ini Waktu Pengamatannya

Fenomena gerhana Bulan total atau yang sering disebut blood moon akan menyelimuti langit Indonesia termasuk di wilayah Maluku Utara pada September 2025 ini.

Menurut informasi resmi BMKG, fenomena astronomi tersebut akan muncul menurut zona waktu berbeda di berbagai wilayah Indonesia. Sementara wilayah Malut sendiri adalah waktu Indonesia Timur (WIT).

BMKG memprediksikan bahwa gerhana Bulan total memiliki durasi sekitar 1 jam 22 menit. Warga Maluku Utara pun diimbau penting untuk dapat mengetahui waktu pengamatan fenomena alam indah tersebut.

Lazimnya, pada fenomena blood moon, Bulan akan berubah menjadi warna merah yang disebabkan oleh hamburan cahaya Matahari dari atmosfer Bumi.

Dilansir pada laman BMKG, Gerhana Bulan Total 2025 di Maluku Utara dapat disaksikan pada Senin 8 September. GBT dimulai sekitar pukul 02.30 WIT hingga 03.53 WIT. Sementara, bagian fase puncak dari gerhana terjadi sekitar pukul 03.11 WIT.

Demikian informasi terkait gerhana Bulan total di wilayah Maluku Utara yang penting untuk diketahui. Dengan begitu, anda dapat menyaksikan fenomena tersebut dengan cara anda sendiri.

redaksi

Recent Posts

IKAPATTI Maluku Utara Berbagi 500 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…

6 jam ago

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

18 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

18 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

19 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

2 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

2 hari ago