Penjabat Sekda Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Foto: Monitor Indonesia
Bawaslu Provinsi Maluku Utara segera meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Penjabat Sekertaris Daerah Abubakar Abdullah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu terbongkar setelah percakapan di grup WhatsApp IKA PMII Maluku Utara viral. Abubakar diduga membagikan foto paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.
Terakait hal itu, Komisioner Bawaslu Maluku Utara Divisi Penanganan dan Data Informasi, Sumitro Muhammadia menyatakan, saat ini Bawaslu tengah menyiapkan dokumen untuk diteruskan ke BKN.
“Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Pj Sekda ini baru saja selesai diplenokan. Jadi tinggal disiapkan dokumennya untuk diteruskan ke BKN,”Selasa, 3 Desember 2024.
Sumitro memastikan Bawaslu akan mempercepat kasus tersebut. “Jadi kami akan percepat prosesnya. Dan pasti cepat karena sekarang kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ASN ini sudah bisa disampaikan melalui aplikasi SBT (Sistem Berbagi Terintegrasi),” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…