Penjabat Sekda Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Foto: Monitor Indonesia
Bawaslu Provinsi Maluku Utara segera meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Penjabat Sekertaris Daerah Abubakar Abdullah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu terbongkar setelah percakapan di grup WhatsApp IKA PMII Maluku Utara viral. Abubakar diduga membagikan foto paslon nomor urut 4, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.
Terakait hal itu, Komisioner Bawaslu Maluku Utara Divisi Penanganan dan Data Informasi, Sumitro Muhammadia menyatakan, saat ini Bawaslu tengah menyiapkan dokumen untuk diteruskan ke BKN.
“Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Pj Sekda ini baru saja selesai diplenokan. Jadi tinggal disiapkan dokumennya untuk diteruskan ke BKN,”Selasa, 3 Desember 2024.
Sumitro memastikan Bawaslu akan mempercepat kasus tersebut. “Jadi kami akan percepat prosesnya. Dan pasti cepat karena sekarang kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran ASN ini sudah bisa disampaikan melalui aplikasi SBT (Sistem Berbagi Terintegrasi),” ucapnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…