Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah M.Saleh. Foto: Sar/cermat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, pada Senin (14/3), mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Ternate, tahun anggaran 2021.
Laporan tersebut, sebelumnya secara resmi telah diserahkan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, yang dikonfirmasi usai menggelar menggelar pertemuan bersama perwakilan BPK Malut, di Kantor Wali Kota Ternate, menjelaskan pemeriksaan laporan pemkot bakal berlangsung selama 30 hari ke depan.
“yang pasti jika ada temuan tentunya harus segera dikembalikan. Nantinya akan dicek lebih lanjut,” terangnya, Senin (14/3).
Ia berharap, hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2021 itu bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Dengan predikat tersebut, tentunya menandakan tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Saat disinggung realisasi Dana Intensif Daerah( DID) yang diperoleh oleh pemkot Ternate atas pencapaian predikat WTP yang sebelumnya diraih, dia mengakui belum mengetahui secara pasti besaran DID yang masuk melalui rekening pemkot.
“Kalau untuk besarannya, nanti kita croscek lebih lanjut,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…