Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah M.Saleh. Foto: Sar/cermat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, pada Senin (14/3), mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Ternate, tahun anggaran 2021.
Laporan tersebut, sebelumnya secara resmi telah diserahkan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, yang dikonfirmasi usai menggelar menggelar pertemuan bersama perwakilan BPK Malut, di Kantor Wali Kota Ternate, menjelaskan pemeriksaan laporan pemkot bakal berlangsung selama 30 hari ke depan.
“yang pasti jika ada temuan tentunya harus segera dikembalikan. Nantinya akan dicek lebih lanjut,” terangnya, Senin (14/3).
Ia berharap, hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2021 itu bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Dengan predikat tersebut, tentunya menandakan tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Saat disinggung realisasi Dana Intensif Daerah( DID) yang diperoleh oleh pemkot Ternate atas pencapaian predikat WTP yang sebelumnya diraih, dia mengakui belum mengetahui secara pasti besaran DID yang masuk melalui rekening pemkot.
“Kalau untuk besarannya, nanti kita croscek lebih lanjut,” pungkasnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…