Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah M.Saleh. Foto: Sar/cermat
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, pada Senin (14/3), mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Ternate, tahun anggaran 2021.
Laporan tersebut, sebelumnya secara resmi telah diserahkan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh, yang dikonfirmasi usai menggelar menggelar pertemuan bersama perwakilan BPK Malut, di Kantor Wali Kota Ternate, menjelaskan pemeriksaan laporan pemkot bakal berlangsung selama 30 hari ke depan.
“yang pasti jika ada temuan tentunya harus segera dikembalikan. Nantinya akan dicek lebih lanjut,” terangnya, Senin (14/3).
Ia berharap, hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2021 itu bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Dengan predikat tersebut, tentunya menandakan tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Saat disinggung realisasi Dana Intensif Daerah( DID) yang diperoleh oleh pemkot Ternate atas pencapaian predikat WTP yang sebelumnya diraih, dia mengakui belum mengetahui secara pasti besaran DID yang masuk melalui rekening pemkot.
“Kalau untuk besarannya, nanti kita croscek lebih lanjut,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…