Brigjen Pol (Purn) Eko saat abadikan momen bersama peserta pedang pora. Foto: Toriq Humas Polda
Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto, Wakapolda Maluku Utara resmi memasuki masa purna bhakti sejak 1 Juni 2023.
Polda Maluku Utara pun mengantarnya dengan menggelar pedang pora pada Selasa, 6 Juni 2023.
Brigjen Pol (Purn) Eko diketahui sudah menjabat 2 tahun 6 bulan sebagai Wakapolda Maluku Utara sejak 16 November 2020 lalu.
Keluar dari Mapolda Maluku Utara, Brigjen Pol (Purn) Eko dan Ny Poppy Eko Para mengenakan kalung bunga hingga pedang pora.
Acara pelepasan ini juga diikuti oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko dan Ny Diah Midi Siswoko.
Dalam pelepasan, Brigjen Pol (Purn) Eko berjabat tangan dengan seluruh Pejabat Utama dan seluruh anggota. Eko juga sempat mengabadikan momen itu (selfie) dengan handphonenya bersama anggota.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada membenarkan, posisi Wakapolda sudah memasuki masa purna Bhakti terhitung 1 Juni tahun 2023.
“Untuk kenangkan, Polda adakan tradisi pedang pora dan jabat tangan kepada semua pejabat Polda,” ucapnya.
Michael menambahkan, kegiatan ini merupakan tradisi Polri bagi pejabat yang sudah memasuki masa purna Bhakti.
“Posisi jabatan Wakapolda sendiri sementara masih kosong sambil menunggu TR Kapolri,” pungkasnya.
Berikut jabatan yang pernah dijabat Brigjen Pol (Purn) Eko:
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…