News

Brimob Polda Maluku Utara Lakukan Uji Kelayakan Anggota Gunakan Senpi

Polda Maluku Utara mulai melakukan uji kelayakan untuk anggota yang menggunakan Senjata Api (Senpi) organik Polri. Langkah ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Pasalnya, setelah dilakukan penarikan senpi anggota yang dilaksanakan secara serentak baik dari Divisi Propam Mabes Polri hingga Bidang Propam Polda, untuk itu Polda Maluku Utara mulai melakukan tes untuk anggota agar kembali mendapatkan izin penggunaan senpi.

Semua senpi milik anggota termasuk para ajudan sudah ditarik oleh Bidpropam Maluku Utara saat melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu baik tingkat Polda hingga jajaran Polres.

Izin penggunaan senpi akan kembali diberikan jika anggota setelah melewati beberapa tahapan tes yang diuji langsung Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Suhendro yang berlangsung di lapangan tembak Brimob Untuk Indonesia Sat Brimob Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengatakan pelaksanaan menembak yang digelar Sat Brimob merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri terkait syarat anggota yang  menggunakan senpi.

“Kegiatan menembak merupakan bagian dari tes kemampuan menembak anggota yang mendapatkan izin penggunaan senpi,” ucapnya, Minggu, 29 Desember 2024.

Bambang menambahkan, tes psikologi hingga menembak bagi anggota yang dibekali senpi bukan hanya dilaksanakan di tingkat Polda namun juga dilaksanakan di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.

“Akan dilakukan bergiliran dan yang pasti masing-masing polres juga akan melaksanakan kegiatan yang sama dengan penguji dari Brimob,” katanya.

Bambang bilang, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama anggota yang menggunakan senpi.

“Tes psikologi dan menembak ini dilakukan secara ketat, kalau ada anggota yang dinyatakan belum lulus maka yang bersangkutan belum dapat menggunakan senpi tidak ada penilaian khusus,” pungkasnya.


Penulis: Samsul Laijou

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

12 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

14 jam ago