Satpol PP Ternate saat menertibkan salah satu rumah makan yang buka sianh hari saat ramadan. Foto: Istimewa
Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara menemukan sejumlah rumah makan dan kafe yang buka siang hari selama bulan Ramadan saat menggelar patroli wilayah, Senin, 3 Maret 2025.
Patroli wilayah tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud bersama 40 personel.
Patroli ini dalam rangka melakukan pengawasan dan tindak lanjut surat edaran Nomor : 100.3 / 13 / tahun 2025 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadan 1446 H / tahun 2025 M.
Fhandy dalam keterangannya mengatakan, saat melakukan patroli petugas mendapati satu restoran dan satu rumah makan yang sedang melayani pelanggan saat siang hari.
“Kami memberi teguran keras dan memperingatkan pengelola untuk menaati seruan yang diterbitkan Pemerintah Kota Ternate. Dan jika kedepan, masih ditemukan ada restoran, rumah makan dan cafe yang buka di luar ketentuan, maka Satpol PP selaku penegak Perda akan mengambil tindakan tegas,” ujar Fhandy.
Fhandy juga menghimbau masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…