Satpol PP Ternate saat menertibkan salah satu rumah makan yang buka sianh hari saat ramadan. Foto: Istimewa
Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara menemukan sejumlah rumah makan dan kafe yang buka siang hari selama bulan Ramadan saat menggelar patroli wilayah, Senin, 3 Maret 2025.
Patroli wilayah tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud bersama 40 personel.
Patroli ini dalam rangka melakukan pengawasan dan tindak lanjut surat edaran Nomor : 100.3 / 13 / tahun 2025 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadan 1446 H / tahun 2025 M.
Fhandy dalam keterangannya mengatakan, saat melakukan patroli petugas mendapati satu restoran dan satu rumah makan yang sedang melayani pelanggan saat siang hari.
“Kami memberi teguran keras dan memperingatkan pengelola untuk menaati seruan yang diterbitkan Pemerintah Kota Ternate. Dan jika kedepan, masih ditemukan ada restoran, rumah makan dan cafe yang buka di luar ketentuan, maka Satpol PP selaku penegak Perda akan mengambil tindakan tegas,” ujar Fhandy.
Fhandy juga menghimbau masyarakat Kota Ternate untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Ternate,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…