Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Foto: Istimewa
DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara, melaporkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, ke Polda Malut.
Laporan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Malut itu, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman pembunuhan.
Sebelumnya, kader GMNI Halut menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati. Saat itu, bupati dua periode itu terlihat memarahi pendemo disertai ancaman. Hal itu terekam dalam video berdurasi 22 detik dan sudah tersebar luas.
Ketua DPD GMNI Malut, Nimron Lasa May, mengatakan laporan ke Polda karena ada unsur pidana berupa ancaman.
“(kalimat) bunuh begitu, dan ada perkataan GMNI itu bibit-bibit yang tidak baik,” kata Nimron, pada Senin (27/2).
Laporan yang dimasukan secara organisasi, kata Nimron, dari tingkat pusat hingga daerah akan mengawal. “Karena secara institusi, GMNI merasa tersinggung,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Halmahera Utara. Tapi pengurus GMNI meminta surat pelimpahan laporan dari Polres ke Polda.
Secara kelembagaan, GMNI berharap Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko, memproses laporan yang telah dimasukan. “Ditindak sesuai hukum,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, saat dikonfirmasi mengenai laporan GMNI belum merespon hingga berita ini dipublish.
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…