Categories: News

Bupati Halmahera Utara Tegaskan Pergantian Pangkalan Minyak Tanah Berdasarkan Evaluasi Bagian Kesra

Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, akhirnya angkat bicara terkait polemik pergantian ratusan pangkalan minyak tanah yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bukan keputusan pribadi dirinya maupun Wakil Bupati, Dr. Kasman Hi. Ahmad.

Menurut Piet, kontrak pangkalan minyak tanah bersifat periodik dan telah habis masa berlakunya. Kontrak tersebut sebelumnya ditetapkan pada masa pemerintahan Bupati Frans Manery dan berakhir pada Mei 2025.

“Kontrak pangkalan minyak tanah itu berperiode. Periode pertama dimulai Januari hingga Mei, yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Saat saya dan Pak Kasman dilantik, kami tidak mencampuri kontrak yang sudah berjalan,” jelas Bupati Piet saat ditemui pada Selasa, 17 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa proses evaluasi dan penentuan pangkalan baru sepenuhnya diserahkan kepada Bagian Kesra.

“Kami hanya menunggu hasil evaluasi dari Kabag Kesra. Kami tidak ikut campur dalam penentuan siapa yang mendapat pangkalan. Yang terjadi bukan pemutusan sepihak, melainkan berakhirnya masa kontrak,” tegasnya.

Mantan Sekda Halmahera Utara itu juga menyatakan tidak logis jika pemerintahannya harus melanjutkan rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya yang kontraknya sudah berakhir.

“Lucu kalau kami harus lanjutkan rekomendasi yang sudah habis masa berlakunya. Sekarang banyak yang bertanya-tanya kenapa Bupati dan Wakil Bupati tidak urus langsung soal pangkalan. Masa iya Bupati harus urus minyak tanah? Itu bukan levelnya,” ujarnya.

Menanggapi kritik terkait ketidakhadiran Kabag Kesra dalam undangan rapat DPRD bersama para pemilik pangkalan, Bupati Piet menyatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah langsung darinya.

“Rapat pengambilan keputusan hanya boleh dihadiri oleh Pemerintah dan pihak Agen. Saya tidak mengizinkan unsur lain yang bisa memengaruhi keputusan. Kalau hanya DPRD, Agen, dan Pemerintah, silakan. Tapi kalau ada pihak luar lain, saya tidak izinkan,” tutup Bupati.

cermat

Recent Posts

Ombudsman Malut Akan Pantau Penerimaan Siswa Baru, Pastikan Tak Ada Siswa Titipan

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk membahas…

1 jam ago

Gubernur Malut Apresiasi Pemkot Tidore yang Selalu Tepat Waktu Bayar Iuran BPJS

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang dinilai konsisten…

4 jam ago

Bripda W Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual di Ternate: Saya Difitnah

Seorang oknum anggota Polda Maluku Utara berpangkat Bripda, berinisial W, membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap…

6 jam ago

Bripda Ikja Wakili Polda Malut Tampil di World Police and Fire Games 2025

Seorang polisi wanita (Polwan) dari Polda Maluku Utara, Bripda Ikja Artina W. Kadir, dipercaya mewakili…

9 jam ago

Kuasa Hukum Jelaskan Kasus KDRT yang Menimpa Seorang Anggota DPRD Halbar

Tim Penasihat Hukum EM, anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, membantah pemberitaan media online terkait…

19 jam ago

Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada…

21 jam ago