Bupati Halmahera Utara, Drs. Piet Hein Babua. Foto: Samsul L
Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, akhirnya angkat bicara terkait polemik pergantian ratusan pangkalan minyak tanah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bukan keputusan pribadi dirinya maupun Wakil Bupati, Dr. Kasman Hi. Ahmad.
Menurut Piet, kontrak pangkalan minyak tanah bersifat periodik dan telah habis masa berlakunya. Kontrak tersebut sebelumnya ditetapkan pada masa pemerintahan Bupati Frans Manery dan berakhir pada Mei 2025.
“Kontrak pangkalan minyak tanah itu berperiode. Periode pertama dimulai Januari hingga Mei, yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Saat saya dan Pak Kasman dilantik, kami tidak mencampuri kontrak yang sudah berjalan,” jelas Bupati Piet saat ditemui pada Selasa, 17 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi dan penentuan pangkalan baru sepenuhnya diserahkan kepada Bagian Kesra.
“Kami hanya menunggu hasil evaluasi dari Kabag Kesra. Kami tidak ikut campur dalam penentuan siapa yang mendapat pangkalan. Yang terjadi bukan pemutusan sepihak, melainkan berakhirnya masa kontrak,” tegasnya.
Mantan Sekda Halmahera Utara itu juga menyatakan tidak logis jika pemerintahannya harus melanjutkan rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya yang kontraknya sudah berakhir.
“Lucu kalau kami harus lanjutkan rekomendasi yang sudah habis masa berlakunya. Sekarang banyak yang bertanya-tanya kenapa Bupati dan Wakil Bupati tidak urus langsung soal pangkalan. Masa iya Bupati harus urus minyak tanah? Itu bukan levelnya,” ujarnya.
Menanggapi kritik terkait ketidakhadiran Kabag Kesra dalam undangan rapat DPRD bersama para pemilik pangkalan, Bupati Piet menyatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah langsung darinya.
“Rapat pengambilan keputusan hanya boleh dihadiri oleh Pemerintah dan pihak Agen. Saya tidak mengizinkan unsur lain yang bisa memengaruhi keputusan. Kalau hanya DPRD, Agen, dan Pemerintah, silakan. Tapi kalau ada pihak luar lain, saya tidak izinkan,” tutup Bupati.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Maluku Utara, menyebut anggaran dana hibah untuk…
Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, meringkus pelaku pencurian di Toko Endang…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara didesak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR)…
Dinas Sosial Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, secara resmi menahan mantan Bendahara Dinas…
Dinas Sosial (Dinsos) Pulau Morotai, Maluku Utara, mengajak berbagai pihak terlibat dalam penanganan orang dengan…