Bupati Halmahera Utara, Drs. Piet Hein Babua. Foto: Samsul L
Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, akhirnya angkat bicara terkait polemik pergantian ratusan pangkalan minyak tanah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bukan keputusan pribadi dirinya maupun Wakil Bupati, Dr. Kasman Hi. Ahmad.
Menurut Piet, kontrak pangkalan minyak tanah bersifat periodik dan telah habis masa berlakunya. Kontrak tersebut sebelumnya ditetapkan pada masa pemerintahan Bupati Frans Manery dan berakhir pada Mei 2025.
“Kontrak pangkalan minyak tanah itu berperiode. Periode pertama dimulai Januari hingga Mei, yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya. Saat saya dan Pak Kasman dilantik, kami tidak mencampuri kontrak yang sudah berjalan,” jelas Bupati Piet saat ditemui pada Selasa, 17 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi dan penentuan pangkalan baru sepenuhnya diserahkan kepada Bagian Kesra.
“Kami hanya menunggu hasil evaluasi dari Kabag Kesra. Kami tidak ikut campur dalam penentuan siapa yang mendapat pangkalan. Yang terjadi bukan pemutusan sepihak, melainkan berakhirnya masa kontrak,” tegasnya.
Mantan Sekda Halmahera Utara itu juga menyatakan tidak logis jika pemerintahannya harus melanjutkan rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya yang kontraknya sudah berakhir.
“Lucu kalau kami harus lanjutkan rekomendasi yang sudah habis masa berlakunya. Sekarang banyak yang bertanya-tanya kenapa Bupati dan Wakil Bupati tidak urus langsung soal pangkalan. Masa iya Bupati harus urus minyak tanah? Itu bukan levelnya,” ujarnya.
Menanggapi kritik terkait ketidakhadiran Kabag Kesra dalam undangan rapat DPRD bersama para pemilik pangkalan, Bupati Piet menyatakan bahwa hal tersebut merupakan perintah langsung darinya.
“Rapat pengambilan keputusan hanya boleh dihadiri oleh Pemerintah dan pihak Agen. Saya tidak mengizinkan unsur lain yang bisa memengaruhi keputusan. Kalau hanya DPRD, Agen, dan Pemerintah, silakan. Tapi kalau ada pihak luar lain, saya tidak izinkan,” tutup Bupati.
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…