Anggota Polairud saat memberi imbauan kepada nelayan di Loloda Kepulauan. Foto: Istimewa
Satpolairud Polres Halmahera Utara melakukan patroli rutin di perairan Loloda Kepulauan, tepat di perairan Desa Dama dan Desa Tuakara, Kamis (3/11).
Giat patroli tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolres Halut Nomor 35/XI/2022/polairud, tentang Pelaksanaan Patroli Laut di Perairan Kabupaten Halut, dan melibatkan 6 personel.
“Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di perairan, seperti menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) yang dapat merusak lingkungan bawah laut,” ujar Kasatpolairud Polres Halut, M Thoha Alhadar.
Thoha mengatakan, selain melaksanakan patroli, personil Satpolairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir pantai dan nelayan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian laut Halut.
“Saya harap warga pesisir pantai dapat menjaga biota laut dengan cara menangkap ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Juga turut aktif memberikan informasi kepada petugas Polairud jika menjumpai para pelaku kejahatan di perairan,” tutupnya.
—
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…