Anggota Polairud saat memberi imbauan kepada nelayan di Loloda Kepulauan. Foto: Istimewa
Satpolairud Polres Halmahera Utara melakukan patroli rutin di perairan Loloda Kepulauan, tepat di perairan Desa Dama dan Desa Tuakara, Kamis (3/11).
Giat patroli tersebut dilakukan sesuai dengan surat perintah Kapolres Halut Nomor 35/XI/2022/polairud, tentang Pelaksanaan Patroli Laut di Perairan Kabupaten Halut, dan melibatkan 6 personel.
“Patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di perairan, seperti menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom) yang dapat merusak lingkungan bawah laut,” ujar Kasatpolairud Polres Halut, M Thoha Alhadar.
Thoha mengatakan, selain melaksanakan patroli, personil Satpolairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat pesisir pantai dan nelayan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian laut Halut.
“Saya harap warga pesisir pantai dapat menjaga biota laut dengan cara menangkap ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Juga turut aktif memberikan informasi kepada petugas Polairud jika menjumpai para pelaku kejahatan di perairan,” tutupnya.
—
Penulis: Agus Salim Abas
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…