Kepala BPBD Kota Ternate, Ihsan Hamza. Foto: Istimewa
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Maluku Utara, bakal menyalurkan dana stimulan kepada warga korban bencana kebakaran enam unit rumah di Kelurahan Bastiong Talangame, Kota Ternate, Maluku Utara.
Kepala BPBD Kota Ternate, Ihsan Hamza mengatakan, penyaluran bantuan stimulan dalam bentuk uang tunai ini akan dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ternate.
SK tersebut, kata Ihsan, kini sudah diproses oleh Bagian Hukum Setda Kota Ternate.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Saya juga sudah konfirmasi dengan badan keuangan dan pada prinsipnya tetap akan dibayar tinggal menunggu SK itu,” kata Ihsan kepada cermat, Kamis, 20 Juli 2023.
Menurutnya, SK ini diperlukan sebagai dasar realisasi dana tidak terduga (DTT) yang melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Sementara besaran bantuan stimulan tunai yang diusulkan yakni Rp 10 juta untuk rumah yang rusak total.
“Sedangkan rumah yang rusak sedang dan ringan akan dihitung lagi oleh tim, namun kisarannya kurang lebih Rp 6 juta, Rp 4 juta dan Rp 2 juta,” jelasnya.
Ia menuturkan, sesuai data yang diperoleh pihaknya, 6 unit rumah yang terdampak musibah kebakaran di Bastiong Talangame terdiri atas 3 rumah rusak berat, 1 rumah rusak sedang dan 2 rumah rusak ringan.
“Apa yang kita berikan ini sebenarnya kurang, tapi itulah nilai maksimalnya,” cetus Ihsan.
Selain 6 unit rumah terdampak kebakaran tersebut, ada 4 unit rumah dalam beberapa peristiwa kebakaran sebelumnya juga akan menerima bantuan yang sama.
“Begitu juga tiga rumah lainnya yang terdampak bencana abrasi, longsor, dan tertimpa pohon,” pungkasnya.
____
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…