Gambar Istimewa Partai Demokrat.
DPC Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara, menegaskan tidak terlibat dalam laporan gugatan paslon Stefi-Aziz di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Sekretaris Demokrat Halut, Salman Alfaridji, Kamis, 12 Desember 2024.
Menurut Salman, gugatan sengketa Pilkada Halmahera Utara yang dilaporkan tim Stefi-Aziz ke MK, tidak melibatkan Demokrat sebagai partai pengusung.
“Gugatan ke MK itu tanpa sepengetahuan partai pengusung, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan gugatan ini bukan tanggungjawab kami sebagai partai pengusung karena pertarungannya sudah selesai,” ucapnya.
Dia juga memastikan Demokrat tidak akan menyediakan kuasa hukum dalam kepentingan persidangan di MK nanti.
“Karena ini tidak ada koordinasi dengan partai pengusung, maka hal-hal dengan gugatan kami tidak lagi campur,” tegas Salman.
Sementara di sisi lain, Salman mengaku bahwa Pilkada Halmahera Utara telah dimenangkan oleh Paslon Piet-Kasman.
“Kami secara kelembagaan partai menegaskan bahwa Pilkada Halmahera Utara sudah selesai. Dan Pak Stefi juga kan sudah mengucapkan selamat,” ucapnya.
Paslon nomor urut 03 Stefi-Aziz sebelumnya diusung oleh partai Demokrat, Hanura dan PKN dalam kontestasi pada pilkada serentak 2024.
KPU Halut menetapkan Stevi-Aziz berada di urutan keempat dari empat pasangan calon dengan perolehan 19.188 suara.
Penulis: Agus
Editor: Rian Hidayat
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…