Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Hj Eka Dahliana mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jumat, 22 Maret 2024.
Kedatangan Eka Dahlianadi ke kantor Adhyaksa itu belum diketahui pasti, apakah menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa atau hanya silaturahmi.
Eka Dahlianadi terlihat tiba sekira pukul 14.30 WIT menggunakan mobil pribadinya pajero hitam plat polisi DG 324.
Sesuai pantauan wartawan, Eka saat tiba terlihat salah satu Jaksa Fungsional yang ditempatkan di Bidang Pidana Umum (Pidum) bernama Fanty Y. Rolobessy menghampiri dan Eka tak lagi melapor ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Keduanya kemudian naik ke lantai dua.
Sekitar pukul 16.23 WIT, Eka turun dari lantai 2. Saat turun ia bersama sesprinya tidak lagi keluar melalui pintu utama, diduga diarahkan Fanty melalui pintu lain. Padahal pintu keluar melalui ruangan Pidum hanya bisa diakses oleh para pegawai Kejati Malut karena memiliki sistem smart look (akses khusus).
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Ricard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan Plt Kadis PUPR. Kedatanganya, kata Ricard, seharunya menghadiri undangan kegiatan di Aula Kejati, tetapi Eka tidak menghadiri.
“Tadi kami tunggu dia (Plt Kadis) tapi katanya ada urusan ke lantai dua, entah itu soal pemeriksaan saya belum tahu pasti. Lebih jelasnya nanti saya tanyakan ke bagian Pidsus dulu ya,” jelas Richard dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi