Ilustrasi minyak tanah. Sumber foto: Satulis
Salah satu pemilik pangkalan BBM jenis minyak tanah bersubsidi di Galela, Halmahera Utara, Maluku Utara, tiba-tiba tidak kebagian jatah minyak. Dugaan kuat, karena pemilik pangkalan tersebut enggan memilih salah satu paslon.
Karena kasus tersebut, sang pemilik pangkalan pun mendatangi Kantor Bupati Halmahera Utara untuk menemui Kabag Kesra Abdurahman Saha untuk mengkonfirmasi terkait tidak kebagian jatah minyak tersebut.
“Saya bingung tiba-tiba jatah minyak tanah di pangkalan kami dipangkas. Saya menduga ini pasti soal politik,” ucap pemilik pangkalan yang engan namanya diberitakan, Senin 07 Oktober 2024.
Pemilik pangkalan minyak itu mengisahkan, sebelumnya, ia meminjamkan mobil pribadinya untuk digunakan salah satu pasangan calon untuk berkampanye. Akibat dari itu, tiba-tiba, ia pun tidak lagi menerima jatah BBM jenis minyak tanah bersubsidi.
“Dari situ saya dituding mendukung calon tertentu sehingga distribusi minyak tanah ke pangkalan saya dihentikan,” katanya.
Padahal, katanya, mobil yang dipakai kampanye salah satu calon itu disawa dengan tarif Rp500 ribu perhari. “Saya kasih mobil itu karena disewa sehari Rp500 ribu. Siapa yang tidak mau coba? Tapi kan bukan saya ikut kampanye atau mendukung calon tersebut,”ujarnya.
Terpisah, Kabag Kesra Halmahera Utara, Abdurahman Saha ketika dihubungi wartawan, hingga berita ini dimuat, belum memberikan merespons.
—
Samsul Hi Laijou
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…