Rumah milik Minggu A Salam di Kelurahan Kayu Merah usai dilanda insiden kebakaran. Foto: Istimewa
Satu unit rumah milik Minggu A Salam (72) di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Kamis, 22 Juni 2023, ludes terbakar.
Penyebab kebakaran yang hanguskan seisi rumah milik buruh di Pelabuhan Ahmad Yani itu diduga karena ledakan kompor.
Salah seorang saksi, Hadija mengungkapkan, sebelum kejadian dirinya sedang memasak di dapur.
Sementara saksi lainnya adalah Mochtar Abdul Salam (44) yang sedang berada di ruang tamu.
“Kejadiannya itu masih pagi, sekitar jam tujuh tadi,” kata Mochtar kepada wartawan.
Mochtar yang mendengar teriakan Hadijah langsung lari ke dapur dan melihat api mulai merembet.
Baca Juga: Diduga Punya Ijazah Palsu, Kades di Obi Dilaporkan ke Polisi
“Saat itu saya berupaya memadamkan api, tapi nahasnya api semakin membesar,” ceritanya.
Ia juga berusaha menolong Hadijah dan memadamkan api namun nyalanya makin membesar.
Melihat api mulai membesar, Mochtar lantas keluar dari rumah dan meminta pertolongan warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Kemudian tiga unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan proses pemadaman api,” kata dia.
Kendati begitu Mochtar bilang, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. “Kalau dugaan memang karena ledakan kompor,” ujarnya.
Belum ada keterangan resmi yang diperoleh terkait jumlah kerugian dalam insiden tersebut hingga berita ini ditayangkan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…